PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN

Dukungan terhadap usulan Komisi II DPR RI disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh setelah pembahasan terkait status dan pembiayaan PPPK bersama pemerintah pusat.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST.

Okepost.id – Dukungan terhadap usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. Selain itu, pembiayaan gaji PPPK juga diusulkan agar ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Informasi tersebut disampaikan Irwansyah setelah dilakukan dialog dengan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, pada Kamis (11/6/2026).

Menurut Irwansyah, usulan tersebut dinilai berpihak kepada para PPPK yang selama ini mengharapkan kepastian status dan kesejahteraan. Dukungan penuh juga disebutkan akan diberikan agar kebijakan tersebut dapat direalisasikan dan diterapkan secara optimal, khususnya di Banda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, perhatian juga diberikan terhadap kekhawatiran para PPPK terkait kemungkinan pemutusan hubungan kerja akibat keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga :  39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN

Dijelaskan bahwa Komisi II DPR RI sejak awal telah mendorong agar PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Status PPPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai perlu mendapatkan perlakuan yang setara dalam aspek kepastian kerja dan hak kepegawaian.

Selain pengangkatan status, pembiayaan gaji PPPK juga diharapkan dapat dialihkan ke APBN. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi beban anggaran pemerintah daerah yang selama ini menanggung pembayaran gaji PPPK melalui APBD.

Dalam penjelasannya, ditegaskan pula bahwa PPPK tidak dapat diberhentikan secara sepihak hanya karena alasan keterbatasan fiskal daerah. Pemberhentian hanya dapat dilakukan apabila terdapat pelanggaran yang memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Usulan terkait pengangkatan PPPK dan pengalihan pembiayaan gaji ke APBN sebelumnya juga telah dibahas dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB.

Baca Juga :  Penggunaan Seragam ASN 2026, Berlaku untuk PNS, PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Selama ini, pembiayaan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, masih dibebankan kepada APBD masing-masing daerah. Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan belanja pegawai di sejumlah pemerintah daerah dan memunculkan kekhawatiran terhadap kemampuan fiskal daerah dalam jangka panjang.

Karena itu, realisasi usulan agar gaji PPPK ditanggung APBN diharapkan dapat memberikan kepastian status, meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah.

Irwansyah juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan mendoakan agar usulan tersebut dapat segera diakomodasi oleh pemerintah pusat dan mendapat persetujuan dari Prabowo Subianto sehingga dapat segera diterapkan secara nasional.(Pro)

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Berpotensi Naik, Pemkab Siapkan Anggaran Rp13 Miliar
Putusan MK: Kewajiban Suami Cari Nafkah, Istri Urus Rumah dalam UU Perkawinan Bukan Diskriminasi
145 Ribu ASN Jadi Target Pelatihan AI, BKN: Aparatur Harus Siap Hadapi Era Digital
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Masuk APBN? Honorer Minta Pemerintah Segera Bertindak
Gaji PPPK Dibiayai APBN Masih Dikawal, Honorer Tendik Belum Ingin Berpesta
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:24 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Berpotensi Naik, Pemkab Siapkan Anggaran Rp13 Miliar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:17 WIB

Putusan MK: Kewajiban Suami Cari Nafkah, Istri Urus Rumah dalam UU Perkawinan Bukan Diskriminasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:32 WIB

145 Ribu ASN Jadi Target Pelatihan AI, BKN: Aparatur Harus Siap Hadapi Era Digital

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:47 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Masuk APBN? Honorer Minta Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 15 Juni 2026 - 07:59 WIB

Gaji PPPK Dibiayai APBN Masih Dikawal, Honorer Tendik Belum Ingin Berpesta

Berita Terbaru

Otomotif

Harga Terbaru Hyundai Tucson Hybrid Tahun 2026, Harganya Segini

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:47 WIB