AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata

AP3KI dan FHNK2I meminta KORPRI memprioritaskan penyetaraan kesejahteraan PPPK, pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi ASN penuh, serta penyelesaian tenaga honorer yang belum diangkat.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto ilustrasi

Poto ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) meminta Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) lebih serius memperjuangkan hak dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Umum AP3KI, Nur Baitih, mengatakan kesejahteraan PPPK perlu disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia juga mendorong pemerintah segera mengangkat PPPK Paruh Waktu menjadi ASN penuh serta menuntaskan pengangkatan tenaga honorer atau non-ASN yang masih tersisa.

Menurutnya, langkah tersebut akan mengakhiri persoalan penataan tenaga non-ASN yang hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah.

Nur Baitih menilai KORPRI harus hadir sebagai organisasi yang benar-benar membela seluruh ASN.

Ia menegaskan KORPRI tidak cukup hanya menjalankan program seremonial, tetapi juga harus memperjuangkan keadilan bagi anggotanya.

Baca Juga :  Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Disebut Berhak Menerima Gaji ke-13 Tahun 2026

Ia juga meminta KORPRI bersikap tegas ketika muncul anggapan yang merendahkan kinerja ASN maupun saat terjadi kebijakan daerah yang dinilai tidak memberikan perlakuan setara kepada PPPK.

Selain itu, Nur Baitih menyoroti kepengurusan KORPRI di daerah yang didominasi PNS. Menurutnya, kondisi tersebut membuat aspirasi PPPK belum terwakili secara optimal.

Ia berharap KORPRI mampu menghapus kesenjangan hak antara PNS dan PPPK di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Bendahara Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I), Mukti Wibowo, menilai masih banyak persoalan mendesak yang perlu diperjuangkan dibanding program seremonial.

Ia mengungkapkan banyak ASN PPPK belum menerima tunjangan fungsional maupun kenaikan gaji berkala (KGB). Padahal, kedua hak tersebut seharusnya menjadi bagian dari kesejahteraan ASN.

Baca Juga :  BKN: PPPK dan PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS Resmi

Mukti, yang diangkat sebagai PPPK pada 2022, mengaku hingga kini masih menerima gaji sekitar Rp3,2 juta per bulan.

Menurutnya, pendapatan tersebut bisa meningkat menjadi lebih dari Rp5 juta apabila tunjangan fungsional dan KGB diterapkan secara penuh.

Ia menambahkan memang ada sejumlah pemerintah daerah yang telah memenuhi hak PPPK. Namun, jumlahnya masih terbatas sehingga banyak PPPK di daerah lain belum menikmati hak yang sama.

Karena itu, AP3KI dan FHNK2I berharap KORPRI menjadikan pemenuhan hak ASN PPPK sebagai agenda utama agar tidak lagi terjadi kesenjangan kesejahteraan antara PNS dan PPPK.(Pro)

Berita Terkait

Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir
Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar
Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat
Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram
Dolar Mendadak Terkapar, Rupiah Perkasa di Asia
Grafik Harga Emas Antam Batangan (18 Juli 2026), Hari Ini Turun atau Naik?
DPR Minta Pengangkatan 1,25 Juta PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap dan Transparan
Pemda Mulai Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Mekanisme dan Kriteria Prioritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:34 WIB

AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:46 WIB

Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:36 WIB

Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:02 WIB

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram

Berita Terbaru