Okepost.id – Tiga bahasa asli di Provinsi Jambi menghadapi ancaman kepunahan akibat penurunan jumlah penutur aktif. Balai Bahasa Provinsi Jambi mencatat Bahasa Bajau Tungkal Satu (Duano) dan Bahasa Kerinci sebagai daerah tutur yang paling rentan tergerus zaman.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Muhammad Zaki, menegaskan pentingnya perhatian bersama dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, bahasa daerah menyimpan identitas dan kekayaan budaya lokal yang wajib diwariskan ke generasi muda.
Data Peta Bahasa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mencatat tujuh bahasa yang berkembang di Jambi. Tiga di antaranya merupakan bahasa asli, sementara empat lainnya merupakan bahasa migrasi.
Kategori Bahasa di Provinsi Jambi
Bahasa Asli: Melayu Jambi, Kerinci, dan Bajau Tungkal Satu (Duano).
Bahasa Migrasi: Banjar, Bugis, Jawa, dan Minangkabau.
Penurunan jumlah penutur Bahasa Kerinci di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terjadi karena tingginya mobilitas penduduk serta dominasi bahasa nasional. Sementara itu, Bahasa Bajau Tungkal Satu berada dalam kondisi paling kritis karena penggunaannya kini hampir terbatas pada lingkup keluarga saja.
Untuk mengatasi ancaman tersebut, Balai Bahasa Provinsi Jambi menjalankan sejumlah strategi penyelamatan secara berkala.
Langkah Penyelamatan Bahasa Daerah
Pengayaan Kosakata: Menghimpun istilah lokal untuk memperkaya perbendaharaan Bahasa Indonesia.
Penyusunan Kamus: Mendokumentasikan kosakata daerah dalam bentuk kamus resmi.
Pemetaan Kebahasaan: Mengidentifikasi sebaran bahasa di Desa Rambutan Masam (Batanghari) dan Desa Muaro Cuban (Sarolangun).
Pemetaan Sastra: Mendata potensi sastra lisan di Kabupaten Kerinci, Tebo, dan Bungo.
Penguatan penggunaan bahasa daerah di ranah publik dan keluarga menjadi kunci utama agar warisan tutur di Jambi ini tidak lenyap telan masa.(Pro)









