Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor

Kota Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Aturan ini berlaku untuk seluruh pelajar, baik di sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh bernomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2.

Baca Juga :  Mendag Respons Produk Pangan-Pertanian AS Masuk RI Bebas Kuota

Surat edaran itu ditetapkan pada 8 April 2026 dan menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan keselamatan pelajar sekaligus menekan potensi pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur.

Baca Juga :  Wawako Azhar Sidak Pasar Tanjung Bajure, Harga Pangan di Sungai Penuh Terpantau Stabil

Sekolah diminta aktif mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Di sisi lain, orang tua diharapkan ikut berperan dengan tidak mengizinkan anak membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan membentuk kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.(Pro)

Berita Terkait

Masjid Al Hijrah Pancuran Bangko Gelar Sholat Id dan Penyembelihan Kurban
Bupati Monadi Tunjuk Maya Novefri Sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti Kerinci
Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru
Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Bupati Monadi Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul
5 Fakta Menarik Gunung Kerinci, Gunung Tertinggi di Sumatra
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia
Rotasi Pejabat Kesehatan, Wawako Azhar Lantik Direktur RSUD H. Bakri
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:59 WIB

Masjid Al Hijrah Pancuran Bangko Gelar Sholat Id dan Penyembelihan Kurban

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:33 WIB

Bupati Monadi Tunjuk Maya Novefri Sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti Kerinci

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:35 WIB

Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Bupati Monadi Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:42 WIB

Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul

Berita Terbaru