Okepost.id – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1).
Ahok masuk ruang sidang sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik biru. Ia membawa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai rujukan agar keterangannya tetap akurat.
“Saya sehat. Saya bawa BAP sebagai contekan,” ujar Ahok sebelum sidang dimulai.
Ahok menegaskan akan menyampaikan keterangan sesuai fakta yang ia ketahui. Ia juga menyimpan sejumlah dokumen pendukung di ponselnya melalui layanan penyimpanan daring.
Dalam perkara ini, Ahok bersaksi untuk enam terdakwa, termasuk Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, M. Kerry Andriyanto Riza.
Jaksa menilai para terdakwa mengatur penyewaan kapal dan terminal bahan bakar minyak hingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 285 triliun. Jaksa menjerat para terdakwa dengan pasal tindak pidana korupsi.









