Basarnas Serahkan 7 Jenazah Korban ATR 42-500 ke Tim DVI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Basarnas menyerahkan tujuh jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 kepada Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (23/1/2026). Tujuh ambulans membawa jenazah dan tiba sekitar pukul 14.36 Wita.

 

Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohamad Syafii mengatakan, Tim SAR gabungan menemukan seluruh jenazah tersebut pada Kamis (22/1) dan Jumat (23/1). Tim mengevakuasi korban dari lereng Gunung Bulusaraung melalui operasi udara.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Kode Redeem FC Mobile 20 Januari 2026

“Cuaca mendukung sehingga kami melakukan evakuasi bersamaan menggunakan helikopter TNI AU, Basarnas, dan Polri,” kata Syafii saat konferensi pers di Aula Biddokkes Polda Sulsel.

Syafii menyebut, total korban pesawat berjumlah 10 orang. Namun, Basarnas menyerahkan 11 paket kepada Tim DVI. Satu paket berisi potongan tubuh yang belum dapat dipastikan identitasnya.

Ia berharap tujuh jenazah yang baru diserahkan dapat segera teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga korban.

Baca Juga :  Kapal Muatan Sawit Tenggelam di Simbur Naik Jambi, 3 ABK dalam Pencarian

Sebelumnya, Tim DVI telah mengidentifikasi tiga korban, yakni Florencia Lolita Wibosono alias Olen dan Esther Aprilita Binary yang merupakan pramugari, serta Deden Maulana, pegawai KKP yang menumpang penerbangan rute Yogyakarta–Makassar.

Dengan penyerahan terbaru ini, tujuh jenazah dan satu paket potongan tubuh kini menjalani proses identifikasi lanjutan oleh Tim DVI.

 

Sumber : https://www.inilah.com/basarnas-serahkan-7-jenazah-korban-pesawat-atr-ke-tim-dvi-untuk-diidentifikasi

Berita Terkait

Gaji PPPK Dibiayai APBN Masih Dikawal, Honorer Tendik Belum Ingin Berpesta
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan
Al Haris Perjuangkan PPPK, Usulkan Penundaan Aturan Belanja Pegawai 30 Persen APBD
Kinerja Kementerian PANRB 2026 Diklaim Berdampak Nyata, Reformasi Birokrasi Tekan Kemiskinan hingga 6 Persen
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:59 WIB

Gaji PPPK Dibiayai APBN Masih Dikawal, Honorer Tendik Belum Ingin Berpesta

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:53 WIB

PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:05 WIB

Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam dan Galeri24 Stabil

Senin, 15 Jun 2026 - 09:36 WIB