Basarnas Serahkan 7 Jenazah Korban ATR 42-500 ke Tim DVI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Basarnas menyerahkan tujuh jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 kepada Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (23/1/2026). Tujuh ambulans membawa jenazah dan tiba sekitar pukul 14.36 Wita.

 

Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohamad Syafii mengatakan, Tim SAR gabungan menemukan seluruh jenazah tersebut pada Kamis (22/1) dan Jumat (23/1). Tim mengevakuasi korban dari lereng Gunung Bulusaraung melalui operasi udara.

Baca Juga :  Pegawai KKP Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Dapat Kenaikan Pangkat

“Cuaca mendukung sehingga kami melakukan evakuasi bersamaan menggunakan helikopter TNI AU, Basarnas, dan Polri,” kata Syafii saat konferensi pers di Aula Biddokkes Polda Sulsel.

Syafii menyebut, total korban pesawat berjumlah 10 orang. Namun, Basarnas menyerahkan 11 paket kepada Tim DVI. Satu paket berisi potongan tubuh yang belum dapat dipastikan identitasnya.

Ia berharap tujuh jenazah yang baru diserahkan dapat segera teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga korban.

Baca Juga :  Basarnas Kerahkan 250 Personel Cari Korban Longsor di Bandung Barat

Sebelumnya, Tim DVI telah mengidentifikasi tiga korban, yakni Florencia Lolita Wibosono alias Olen dan Esther Aprilita Binary yang merupakan pramugari, serta Deden Maulana, pegawai KKP yang menumpang penerbangan rute Yogyakarta–Makassar.

Dengan penyerahan terbaru ini, tujuh jenazah dan satu paket potongan tubuh kini menjalani proses identifikasi lanjutan oleh Tim DVI.

 

Sumber : https://www.inilah.com/basarnas-serahkan-7-jenazah-korban-pesawat-atr-ke-tim-dvi-untuk-diidentifikasi

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu: BKN Matangkan Alih Status dan Skema Gaji 2027
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Sabtu, 26 September 2026 - 10:57 WIB

BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

INVESTASI

Trading atau Investasi? Kenali Perbedaannya Sebelum Memulai

Selasa, 6 Okt 2026 - 14:14 WIB