Desa Aur Duri Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KIP Provinsi Jambi 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Desa Aur Duri kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada tahun 2025, Desa Aur Duri, kecamatan pondok tinggi, kota sungai penuh resmi menerima Penghargaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jambi atas komitmen dan konsistensinya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jambi yang bertempat di Aula Rumah Dinas Gubernur jambi. rabu (17/12/25)

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil gubernur jambi H. Abdullah Sani, Sekda, ketua DPRD, wakil walikota sungai penuh, perwakilan pemerintah daerah, badan publik, serta desa-desa yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Laksanakan Apel Pagi Peringati HUT ke-69 Provinsi Jambi

Desa Aur Duri dinilai berhasil memenuhi indikator keterbukaan informasi publik, mulai dari ketersediaan informasi pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran desa, hingga kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Inovasi dalam penyampaian informasi serta respons cepat terhadap permohonan informasi publik menjadi salah satu poin penilaian utama.

Kepala Desa Aur Duri Hendri Fetria Naldi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat desa dan dukungan aktif masyarakat dalam mendorong pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi,” ujarnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Desa Aur Duri diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Provinsi Jambi dalam penerapan keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Pro)

Berita Terkait

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Tinjau Langsung Pasar Tanjung Bajure
Tiap  WNI Lahir di RI Bakal Langsung Otomatis Peserta Aktif BPJS
Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget
Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi
Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD
Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah
Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN
Wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro, Tiket Masuk Sesuai Perda, Tapi Parkirnya Gratis!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Tinjau Langsung Pasar Tanjung Bajure

Jumat, 3 April 2026 - 15:52 WIB

Tiap  WNI Lahir di RI Bakal Langsung Otomatis Peserta Aktif BPJS

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget

Rabu, 1 April 2026 - 16:49 WIB

Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:14 WIB

Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD

Berita Terbaru