Jambi – Desa Aur Duri kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada tahun 2025, Desa Aur Duri, kecamatan pondok tinggi, kota sungai penuh resmi menerima Penghargaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jambi atas komitmen dan konsistensinya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jambi yang bertempat di Aula Rumah Dinas Gubernur jambi. rabu (17/12/25)
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil gubernur jambi H. Abdullah Sani, Sekda, ketua DPRD, wakil walikota sungai penuh, perwakilan pemerintah daerah, badan publik, serta desa-desa yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Desa Aur Duri dinilai berhasil memenuhi indikator keterbukaan informasi publik, mulai dari ketersediaan informasi pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran desa, hingga kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Inovasi dalam penyampaian informasi serta respons cepat terhadap permohonan informasi publik menjadi salah satu poin penilaian utama.
Kepala Desa Aur Duri Hendri Fetria Naldi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat desa dan dukungan aktif masyarakat dalam mendorong pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi,” ujarnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Desa Aur Duri diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Provinsi Jambi dalam penerapan keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Pro)









