DPO Narkotika Ditangkap di Sumbar, Polisi Sita 112 Gram Sabu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci bersama Macan Kincai Satreskrim menangkap Afriadi (41), buronan kasus narkotika. Polisi membekuk tersangka di Lubuk Gedang, Nagari Muara Sakai, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin malam (5/1/2026).

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma menyebut penangkapan tersebut sebagai pengembangan kasus narkotika pada Mei 2025. Saat itu, polisi menggeledah rumah tersangka di Desa Lempur Mudik dan menemukan narkotika dalam jumlah besar. Afriadi melarikan diri sebelum polisi menangkapnya.

Baca Juga :  Macet Parah di Sumsel, Polda Jambi Tutup Sementara Akses Masuk Tol

Polisi memburu tersangka berdasarkan laporan polisi LP/A/19/V/2025/SPKT tertanggal 6 Mei 2025. Setelah penyelidikan beberapa bulan, tim menerima informasi bahwa Afriadi bersembunyi di rumah mertuanya di Pancung Soal. Tim langsung bergerak dan menangkap tersangka sekitar pukul 23.30 WIB tanpa perlawanan.

Dalam kasus ini, polisi menyita sabu seberat 112,67 gram, delapan butir ekstasi, timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, serta mobil Toyota Hilux BG 8464 GL

Baca Juga :  Aturan Terbaru Minimum Saldo di Bank Mandiri-BRI-BNI Desember 2025

Polisi menahan Afriadi alias Pak Pari di Polres Kerinci dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Kerinci menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN
Wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro, Tiket Masuk Sesuai Perda, Tapi Parkirnya Gratis!
Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU RI, Berlaku 26 Maret 2026
Penataan Pasar Tanjung Bajure Makin Intensif, Wawako Azhar dan Sekda Alpian Tinjau Langsung
BBM Subsidi Diselewengkan ke Tambang Ilegal, Gubernur Jambi Ancam Tindak Tegas
Tiket Parkir Palsu dan Parkir liar Marak di Objek Wisata Kerinci, Petugas Diminta Bertindak
Pemkot Sungai Penuh Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat
Lebaran 2026, Berikut Destinasi Menarik di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera
Berita ini 1,365 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:36 WIB

Wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro, Tiket Masuk Sesuai Perda, Tapi Parkirnya Gratis!

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:05 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU RI, Berlaku 26 Maret 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:36 WIB

Penataan Pasar Tanjung Bajure Makin Intensif, Wawako Azhar dan Sekda Alpian Tinjau Langsung

Senin, 23 Maret 2026 - 20:44 WIB

BBM Subsidi Diselewengkan ke Tambang Ilegal, Gubernur Jambi Ancam Tindak Tegas

Senin, 23 Maret 2026 - 15:02 WIB

Tiket Parkir Palsu dan Parkir liar Marak di Objek Wisata Kerinci, Petugas Diminta Bertindak

Berita Terbaru

Artikel

Inilah Beberapa Tips Mencegah Baju Putih Cepat Menguning

Senin, 30 Mar 2026 - 21:26 WIB