DPO Narkotika Ditangkap di Sumbar, Polisi Sita 112 Gram Sabu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci bersama Macan Kincai Satreskrim menangkap Afriadi (41), buronan kasus narkotika. Polisi membekuk tersangka di Lubuk Gedang, Nagari Muara Sakai, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin malam (5/1/2026).

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma menyebut penangkapan tersebut sebagai pengembangan kasus narkotika pada Mei 2025. Saat itu, polisi menggeledah rumah tersangka di Desa Lempur Mudik dan menemukan narkotika dalam jumlah besar. Afriadi melarikan diri sebelum polisi menangkapnya.

Baca Juga :  Silaturahmi Penuh Keakraban, Wako Alfin Sambut Bahagia Lembaga Adat 6 Luhah Sungai Penuh

Polisi memburu tersangka berdasarkan laporan polisi LP/A/19/V/2025/SPKT tertanggal 6 Mei 2025. Setelah penyelidikan beberapa bulan, tim menerima informasi bahwa Afriadi bersembunyi di rumah mertuanya di Pancung Soal. Tim langsung bergerak dan menangkap tersangka sekitar pukul 23.30 WIB tanpa perlawanan.

Dalam kasus ini, polisi menyita sabu seberat 112,67 gram, delapan butir ekstasi, timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, serta mobil Toyota Hilux BG 8464 GL

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Sungai Penuh Bahas RKPD 2027

Polisi menahan Afriadi alias Pak Pari di Polres Kerinci dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Kerinci menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Kerinci 100 Go International, Pelari dari 12 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Kerinci
Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Tinjau Langsung Pasar Tanjung Bajure
Tiap  WNI Lahir di RI Bakal Langsung Otomatis Peserta Aktif BPJS
Politik kemarin, Presiden terima penghargaan Korea hingga SE WFH ASN
Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget
Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi
Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD
Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah
Berita ini 1,365 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 09:17 WIB

Kerinci 100 Go International, Pelari dari 12 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Kerinci

Jumat, 3 April 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Tinjau Langsung Pasar Tanjung Bajure

Jumat, 3 April 2026 - 15:52 WIB

Tiap  WNI Lahir di RI Bakal Langsung Otomatis Peserta Aktif BPJS

Kamis, 2 April 2026 - 09:03 WIB

Politik kemarin, Presiden terima penghargaan Korea hingga SE WFH ASN

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget

Berita Terbaru

Honda Jazz 2026 facelift hadir dengan desain baru, dimensi lebih besar

Otomotif

Resmi, Honda Jazz 2026 Facelift Hadir Lebih Modern

Senin, 6 Apr 2026 - 11:48 WIB