Hindari Kebakaran, Ini Cara Aman Cas Motor Listrik di Rumah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Tidak perlu masuk SPBU, motor listrik hanya perlu dicas agar tetap bisa digunakan. Namun banyak pemilik yang khawatir jika melakukan pengecasan motor listrik dirumah, khawatir terjadi kebakaran.

Kasus kebakaran akibat baterai motor listrik meledak saat proses pengisian daya masih menjadi kekhawatiran pengguna. Apalagi jika kendaraan dicas di dalam rumah, api bisa cepat merambat dan membakar barang di sekitarnya.

Punggawa Tics EV, bengkel spesialis motor listrik di Depok, Ferry S Budiyanto, menyarankan agar proses pengecasan dilakukan di luar ruangan. Hal ini untuk mengurangi risiko jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Inilah Cara Perpanjangan STNK Diluar Kota Yang Sangat Mudah

Menurut dia, jika memiliki garasi terpisah, lokasi tersebut bisa menjadi pilihan yang lebih aman dibandingkan di dalam rumah.
Ferry juga menekankan, baterai sebaiknya tetap berada di luar saat pengisian daya, terutama untuk model yang bisa dilepas.

Sebab, ketika baterai mengalami kondisi eksplosif, penanganannya tidak bisa menggunakan alat pemadam api ringan biasa.

Baca Juga :  Safari Jumat, Wako Alfin Tekankan Kebersihan dan Pendidikan

“Kalau sudah eksplosif, dia nggak bisa disemprot pakai APAR biasa apalagi pakai air,” kata Ferry.

Terkait penggunaan kabel sambungan, Ferry menyebut masih diperbolehkan selama kualitasnya baik. Ia menyarankan untuk tidak menggunakan kabel serabut demi menjaga kestabilan arus listrik.

Selain itu, jika motor listrik ditinggal dalam waktu lama saat dicas dan baterainya tidak bisa dilepas, ada langkah tambahan yang bisa dilakukan. Ferry menyarankan untuk mematikan MCB sebagai tindakan pencegahan. (*)

Berita Terkait

Toyota dan Daihatsu Adu Strategi, Ini Jurus Genjot Penjualan Mobil hingga Akhir 2026
PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?
Honda WR-V 2024 Bekas Turun Harga, Kini Bisa Dibawa Pulang Mulai Rp210 Juta
Rekomendasi Saham Hari Ini: IHSG Berisiko Melemah, MDKA hingga INCO Jadi Sorotan
Bukan Motor, Bukan Mobil! Toyota i-Road Punya 3 Roda dan Bisa Miring
Apple, Samsung, Google Terancam Pembatasan Penjualan di AS, Ini Pemicunya
Toyota Agya Makin Canggih, Fitur Ini Bikin City Car Andalan Toyota Naik Kelas
Serat Buah Pepaya Berpotensi Jadi Masa Depan Dunia Pengobatan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Toyota dan Daihatsu Adu Strategi, Ini Jurus Genjot Penjualan Mobil hingga Akhir 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Honda WR-V 2024 Bekas Turun Harga, Kini Bisa Dibawa Pulang Mulai Rp210 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 11:24 WIB

Rekomendasi Saham Hari Ini: IHSG Berisiko Melemah, MDKA hingga INCO Jadi Sorotan

Senin, 21 September 2026 - 18:30 WIB

Bukan Motor, Bukan Mobil! Toyota i-Road Punya 3 Roda dan Bisa Miring

Berita Terbaru