Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026. Penegasan ini disampaikan di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia yang dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah.

Komitmen tersebut dinyatakan Purbaya saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam rapat kerja di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026). Misbakhun mempertanyakan kesiapan fiskal negara jika harga minyak terus merangkak naik.

Ini memastikan lagi exercise di harga USD80, USD90, dan USD100 negara siap ya pak? sampai akhir tahun?,” tanya Misbakhun dalam interaksinya dengan Menkeu.

Baca Juga :  BKN: PPPK dan PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS Resmi

Purbaya menjelaskan bahwa ketahanan APBN saat ini berada dalam kondisi yang sangat kuat. Pemerintah telah menyiapkan berbagai lapisan bantalan (buffer) untuk meredam risiko defisit fiskal, sehingga kebijakan harga BBM tetap bisa dipertahankan.

Iya pak, kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya pak ya,” kata Purbaya.

Meskipun asumsi makro dalam APBN 2026 mematok harga minyak mentah pada level USD70 per barel, Kemenkeu telah melakukan simulasi risiko jika harga rata-rata melonjak ke level USD80 hingga USD100 per barel. Purbaya menegaskan bahwa anggaran yang ada saat ini masih mencukupi untuk menanggung beban tersebut.

Baca Juga :  Hari Natal, Presiden Prabowo Datangi Rumah Dinas Kapolri

Padahal kita sudah siapkan sampai akhir tahun dengan asumsi rata-rata 100 dolar. Artinya nanti ada yang di atas USD100 dalam berita tentu kita masih kuat. Dengan existing anggaran yang ada. Kalau kepepet, masih ada lagi buffer yang saya bilang tadi ya Pak,” pungkas Purbaya. (*)

Berita Terkait

Pemerintah Kaji Ulang Status PPPK Paruh Waktu, Ini Arah Kebijakan Terbarunya
BKN: PPPK dan PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS Resmi
21 Ribu PPPK Paruh Waktu Waswas, Rekrutmen Honorer Baru di Jatim Disorot
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15%, Pemerintah Didorong Pangkas PPN
BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF
Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong
Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diminta Tak Panik, BKN Pastikan Tidak Dialihkan Jadi Non-ASN
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Pemerintah Kaji Ulang Status PPPK Paruh Waktu, Ini Arah Kebijakan Terbarunya

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:23 WIB

BKN: PPPK dan PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS Resmi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

21 Ribu PPPK Paruh Waktu Waswas, Rekrutmen Honorer Baru di Jatim Disorot

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:52 WIB

Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15%, Pemerintah Didorong Pangkas PPN

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:48 WIB

BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF

Berita Terbaru

Artikel

3 Resep Tumis Buncis Enak, Cocok Buat Makan Siang Ekonomis

Senin, 25 Mei 2026 - 15:09 WIB