DPRD Soroti Krisis Dokter Spesialis, 31 Formasi CPNS 2026 Sungai Penuh Diminta Dievaluasi

Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Sungai Penuh – Usulan 31 formasi CPNS 2026 Sungai Penuh menuai sorotan. DPRD setempat meminta pemerintah daerah mengevaluasi kembali daftar kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), terutama karena belum adanya alokasi untuk dokter spesialis.

Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BKPSDM sebelumnya telah mengajukan puluhan formasi CPNS ke pemerintah pusat. Mayoritas formasi tersebut difokuskan untuk tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, tenaga laboratorium, dan kesehatan masyarakat.

Namun, DPRD menilai komposisi tersebut belum menjawab persoalan utama di lapangan.

RSUD Sungai Penuh Kekurangan Dokter Spesialis

DPRD menyoroti kondisi di RSUD Mayjen HA Thalib yang saat ini mengalami kekurangan dokter spesialis. Dalam beberapa layanan, jumlah dokter spesialis bahkan sangat terbatas.

Baca Juga :  Wako dan Wawako Tinjau SPAM Hamparan Rawang, Pastikan Kebutuhan Air Bersih Warga Terpenuhi

Kondisi ini dinilai berisiko terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Jika dokter tidak tersedia, pelayanan kepada pasien dapat terganggu. Selain itu, tenaga medis yang ada harus menanggung beban kerja lebih tinggi.

Keterbatasan ini juga dipengaruhi oleh distribusi tenaga medis yang belum merata, termasuk adanya pembagian tenaga dengan daerah sekitar.

Formasi CPNS Dinilai Belum Tepat Sasaran

Meski pemerintah telah memprioritaskan sektor kesehatan, DPRD menilai kebutuhan paling mendesak justru belum terakomodasi.

Legislatif meminta agar pemerintah daerah:

  1. Meninjau ulang formasi CPNS 2026
  2. Memasukkan kebutuhan dokter spesialis
  3. Menyesuaikan kebijakan dengan kondisi riil di lapangan
Baca Juga :  Sekda Alpian Minta OPD Pacu PAD Saat Evaluasi Realisasi Anggaran Triwulan II 2026

Menurut DPRD, perencanaan ASN harus berbasis kebutuhan layanan publik agar tidak menimbulkan masalah baru di masa depan.

Alternatif Solusi: Maksimalkan Skema PPPK

Selain CPNS, DPRD juga mendorong pemerintah mempertimbangkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memenuhi kekurangan tenaga kesehatan.

Langkah ini dinilai lebih fleksibel sekaligus dapat menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

Usulan 31 formasi CPNS 2026 Sungai Penuh masih perlu penyempurnaan. DPRD menegaskan pentingnya menghadirkan dokter spesialis dalam formasi tersebut guna mengatasi krisis layanan kesehatan di RSUD.

Evaluasi menyeluruh diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.(Pro)/kayonews

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Lantik Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Periode 2026–2031
Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Olahraga Bersama HUT TNI ke-81
Sri Kartini Alfin Bekali Finalis Bujang Gadis 2026, Paparkan Program Unggulan 3S
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Koto Dian
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Flyover Sungai Penuh–Tapan Dibahas, Wako Alfin Perkuat Koordinasi dengan TNKS
PT KMH Terima Kunjungan DPRD Sungai Penuh, Bahas Pajak Air Permukaan dan Pengolahan Sampah
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Olahraga Bersama HUT TNI ke-81

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali Finalis Bujang Gadis 2026, Paparkan Program Unggulan 3S

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Koto Dian

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

INVESTASI

Trading atau Investasi? Kenali Perbedaannya Sebelum Memulai

Selasa, 6 Okt 2026 - 14:14 WIB