Aliansi PPPK Paruh Waktu Ajukan 3 Tuntutan Utama ke Presiden, Ini Isinya

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi AI

Gambar Ilustrasi AI

Okepost.id, Jakarta – Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia kembali menyuarakan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka telah mengirim dua surat permohonan audiensi sepanjang April 2026, namun hingga kini belum mendapat respons dari pemerintah pusat.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menjelaskan bahwa surat pertama dikirim pada 8 April, kemudian disusul surat kedua pada 20 April 2026.

“Surat kami sudah diterima, bahkan ada bukti penerimaan. Namun sampai sekarang belum ada jawaban,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Kondisi PPPK Paruh Waktu Dinilai Mendesak

Rini menilai, pertemuan dengan Presiden sangat penting karena kondisi PPPK paruh waktu saat ini berada dalam situasi yang dilematis.

Di satu sisi, pemerintah menjalankan disiplin fiskal berdasarkan UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022, namun di sisi lain ada tanggung jawab negara terhadap tenaga ASN yang telah lama mengabdi.

Baca Juga :  Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier

Selain itu, implementasi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dinilai belum sepenuhnya berpihak pada PPPK paruh waktu.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah, tetapi skema PPPK paruh waktu justru menimbulkan kekhawatiran baru,” tegasnya.

Tiga Persoalan Utama yang Dihadapi

Aliansi mencatat setidaknya ada tiga masalah besar yang dihadapi PPPK paruh waktu saat ini:

1. Gaji di Bawah Standar
Banyak daerah masih memberikan upah di bawah standar minimum, sehingga tidak mencukupi kebutuhan hidup layak.

2. Ketimpangan Status
Perbedaan status antara PPPK paruh waktu dan ASN lainnya memicu kesenjangan sosial dan psikologis di lingkungan kerja, meski beban kerja relatif sama.

3. Terbatasnya Anggaran Daerah
Keterbatasan APBD menjadi hambatan utama dalam pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu.

Tuntutan Kepada Pemerintah Pusat

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia mengajukan tiga tuntutan utama:

Baca Juga :  Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru

1. Subsidi Gaji dari APBN
Pemerintah pusat diminta mengambil alih atau membantu pembiayaan gaji PPPK paruh waktu agar tidak bergantung pada kondisi keuangan daerah.

2. Percepatan Status Penuh Waktu
Aliansi mendesak pemerintah segera menyusun regulasi untuk mempercepat pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

3. Jaminan Upah Layak
Selama masa transisi, pemerintah diminta memastikan tidak ada PPPK yang menerima gaji di bawah standar hidup layak nasional.

Aliansi berharap Presiden Prabowo Subianto segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.

Mereka menegaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam pelayanan publik di berbagai sektor.

“Kami berada di garis depan pelayanan masyarakat. Kami hanya ingin bekerja dengan layak dan mendapatkan upah yang manusiawi,” tutup Rini.(Pro)

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Selasa, 29 September 2026 - 11:34 WIB

BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB