Pemerintah Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tetap Berlaku, Solusi Tekan PHK Honorer

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap diberlakukan.

Kebijakan ini menjadi langkah penting untuk menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di kalangan tenaga honorer.

Skema Transisi untuk Jaga Lapangan Kerja

Kepastian tersebut muncul dalam audiensi antara perwakilan PPPK paruh waktu, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), dan pemerintah pada Selasa, 22 April 2026.

Dalam pertemuan itu, pemerintah menegaskan bahwa skema PPPK paruh waktu tetap dipertahankan sebagai solusi transisi. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan kerja tenaga honorer sambil menunggu pembukaan formasi PPPK penuh waktu.

PPPK paruh waktu berstatus sebagai ASN berbasis kontrak. Instansi menyesuaikan jam kerja dengan kebutuhan layanan serta kemampuan anggaran daerah. Pegawai dengan kinerja baik memiliki peluang lebih besar untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  41 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Diidentifikasi

Tiga Aspirasi Utama Disampaikan

Perwakilan PPPK paruh waktu menyampaikan tiga poin penting kepada pemerintah. Pertama, mereka meminta kejelasan aturan teknis terkait mekanisme perubahan status menjadi PPPK penuh waktu.

Kedua, mereka menuntut kesetaraan hak, termasuk tunjangan dan pengembangan karier. Ketiga, mereka mengusulkan kuota khusus dalam seleksi CASN bagi PPPK paruh waktu.

Aspirasi tersebut mencerminkan kebutuhan akan kepastian kerja dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer.

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis

KemenPAN-RB merespons tuntutan tersebut dengan langkah konkret. Pemerintah kini tengah menyusun regulasi teknis untuk mengatur proses transisi dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu.

Baca Juga :  Gagal Juara di FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Dapat Pembelaan dari Sumardji: Peningkatannya Cukup Bagus

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan jalur khusus pengangkatan PPPK dengan menjadikan kinerja sebagai indikator utama penilaian.

Di sisi lain, pembahasan terkait kenaikan gaji PPPK paruh waktu masih berlangsung. Pemerintah membuka peluang peningkatan kesejahteraan, termasuk melalui dukungan program pendidikan.

Beri Kepastian dan Harapan Baru

Kebijakan ini memberi kepastian bagi tenaga honorer agar tetap bekerja tanpa kekhawatiran kehilangan pekerjaan dalam waktu dekat. Selama mampu menunjukkan kinerja yang baik, peluang untuk berkembang tetap terbuka.

Langkah ini sekaligus memperkuat stabilitas tenaga kerja di sektor publik dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.(Pro)

Berita Terkait

Tunjangan Profesi Guru (TPG) Kini Cair Tiap Bulan, Ini Cara Cek dan Jadwal Penyaluran
Gaji PPPK Paruh Waktu Disorot, Gubernur Sulbar Sebut Banyak Masuk Kategori Miskin Ekstrem
Prabowo Reshuffle Kabinet, 6 Pejabat Dilantik
Aliansi PPPK Paruh Waktu Ajukan 3 Tuntutan Utama ke Presiden, Ini Isinya
8 Poin dari KemenPANRB dan BKN Untuk PPPK Paruh Waktu, Poin 2 Paling Penting
63 Personel TNI-Polri Terima Brevet Kehormatan Setia Waspada dari Danpaspampres
Status PNS dan PPPK di KTP Resmi Diubah Jadi ASN, Ini Penjelasan Aturan Terbarunya
Aturan Keras untuk PPPK: Mutasi Bukan Hak, Tapi Kebutuhan Instansi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:22 WIB

Pemerintah Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tetap Berlaku, Solusi Tekan PHK Honorer

Rabu, 29 April 2026 - 10:36 WIB

Tunjangan Profesi Guru (TPG) Kini Cair Tiap Bulan, Ini Cara Cek dan Jadwal Penyaluran

Selasa, 28 April 2026 - 07:34 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Disorot, Gubernur Sulbar Sebut Banyak Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Senin, 27 April 2026 - 18:18 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet, 6 Pejabat Dilantik

Minggu, 26 April 2026 - 15:16 WIB

Aliansi PPPK Paruh Waktu Ajukan 3 Tuntutan Utama ke Presiden, Ini Isinya

Berita Terbaru