Gaji Pensiunan PNS, Siap Dicairkan Taspen di Tahun Baru 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Taspen akan kembali mencairkan gaji pensiunan PNS periode Januari 2026. Pencairan gaji pensiunan PNS tersebut akan menjadi yang pertama di tahun 2026.

Tentu pencairan gaji ini telah dinantikan para pensiunan PNS. Hal ini dikarenakan Taspen akan mencairkan gaji pensiunan PNS tepat pada Tahun Baru 2026.

Seperti yang diketahui, pencairan gaji pensiunan PNS dilakukan Taspen setiap tanggal 1. Hal ini juga berlaku bagi pencairan gaji pensiunan PNS di Januari 2026.

Taspen akan tetap mencairkan gaji pensiunan PNS pada 1 Januari 2026 meski bertepatan dengan hari libur nasional. Oleh sebab itu, tak heran jika pencairan gaji pensiunan PNS di awal tahun tersebut menjadi hal yang sangat dinantikan.

Baca Juga :  Korban Banjir Sumatera, Ini Janji Prabowo Saat Temui Pengungsi

Sebelum pencairan gaji dilakukan Taspen, pensiunan PNS wajib melakukan otentikasi sesuai jadwal. Taspen telah memberikan jadwal otentikasi bagi tiap pensiunan PNS yang menerima gaji bulanan tersebut.

Otentikasi ini sangat penting untuk dilakukan pensiunan PNS sebagai verifikasi berkala yang dilakukan penerima pensiunan. Pensiunan PNS dapat melakukan otentikasi melalui aplikasi yang telah disediakan Taspen yakni Andal by Taspen.

Baca Juga :  LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026: S1 Bisa Langsung ke S2 Luar Negeri

Pencairan gaji pensiunan PNS akan terkendala apabila pensiunan PNS tidak melakukan otentikasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan Taspen. Untuk itu pensiunan PNS harus melakukan otentikasi sebelum pencairan gaji dilakukan.

Pensiunan PNS akan menerima gaji Januari 2026 sesuai dengan aturan yang berlaku. Taspen akan mencairkan gaji pensiunan PNS dengan aturan PP Nomor 8 Tahun 2024.

Untuk diketahui, pemerintah belum menetapkan kenaikan gaji bagi pensiunan PNS pada Januari 2026, sehingga pencairan gaji pensiunan PNS masih mengacu pada aturan dalam PP Nomor 8 Tahun 2026.(*)

Berita Terkait

Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan
Sering Dijual di Jalan, Buah Ini Ternyata Penangkal Asam Urat
Manfaat Daun Kencur untuk Kesehatan Tubuh
Kabar Baik untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen Pastikan Penugasan dan Gaji Tetap Berjalan
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia
Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 11 Mei 2026
DPR RI Desak Pemerintah Alihkan Guru Honorer ke PPPK Penuh Waktu
SE Mendikdasmen No. 7 Tahun 2026, Guru Honorer Terdata di Dapodik Jadi Prioritas
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:30 WIB

Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:50 WIB

Sering Dijual di Jalan, Buah Ini Ternyata Penangkal Asam Urat

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:18 WIB

Manfaat Daun Kencur untuk Kesehatan Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen Pastikan Penugasan dan Gaji Tetap Berjalan

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia

Berita Terbaru