Perpres 79 Tahun 2025 Terbit, ASN dan Pensiunan Menanti Kepastian Kenaikan Gaji

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 sebagai bagian dari pembaruan arah kebijakan pembangunan nasional dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Terbitnya aturan tersebut langsung memicu perhatian kalangan aparatur sipil negara (ASN) serta pensiunan yang menanti kepastian kenaikan gaji pada 2026.

Di tengah pelaksanaan program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), banyak ASN mempertanyakan peluang kenaikan gaji tahun depan.

Meski begitu, pemerintah tetap memberi sinyal bahwa kesejahteraan pegawai negeri dan pensiunan masih masuk agenda penting dalam pengelolaan anggaran negara.

Perpres 79 Tahun 2025 menjadi acuan pemerintah dalam menyusun strategi ekonomi, belanja negara, serta prioritas pembangunan nasional.

Regulasi tersebut juga memperlihatkan komitmen pemerintah menjaga daya beli ASN di tengah kebutuhan pembiayaan berbagai program sosial dan infrastruktur.

Baca Juga :  Toyota Veloz Hybrid Meluncur di GJAW, Ini Harga dan Spesifikasinya

Sejumlah kalangan menilai pembahasan kenaikan gaji PNS dan pensiunan kemungkinan akan muncul dalam penyusunan RAPBN 2026.

Pemerintah diperkirakan mempertimbangkan kondisi fiskal, inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga kebutuhan belanja program MBG sebelum mengambil keputusan final.

Sementara itu, PT Taspen (Persero) memastikan kesiapan layanan apabila pemerintah resmi menetapkan kenaikan gaji pensiunan.

Corporate Secretary Taspen, Henra, menjelaskan bahwa perusahaan menunggu aturan teknis lanjutan dari pemerintah sebelum melakukan penyesuaian pembayaran manfaat pensiun.

Taspen juga terus memperkuat layanan digital melalui aplikasi Andal by Taspen untuk mempermudah proses administrasi dan pembayaran kepada para pensiunan.

Baca Juga :  AP3KI Minta Batas Waktu Pendataan Gaji PPPK Diperpanjang, Khawatir Banyak Daerah Belum Ajukan Data

Digitalisasi layanan tersebut membantu percepatan pencairan manfaat sekaligus meningkatkan akurasi data penerima pensiun.

Hingga awal Mei 2026, pemerintah belum mengumumkan besaran maupun jadwal resmi kenaikan gaji ASN dan pensiunan. Saat ini, pembayaran gaji dan tunjangan pensiun masih mengacu pada regulasi sebelumnya.

Pengamat ekonomi menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk menaikkan gaji ASN apabila pendapatan negara tetap stabil sepanjang tahun berjalan. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada kondisi APBN dan prioritas belanja nasional pada 2026.

Para ASN dan pensiunan kini menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait arah kebijakan gaji tahun depan.

Selain itu, publik juga menanti kepastian apakah program MBG akan memengaruhi alokasi anggaran kesejahteraan aparatur negara. (Pro)

Berita Terkait

Mulai Januari 2027, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan Pemerintah
PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu
Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI
Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:12 WIB

Mulai Januari 2027, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan Pemerintah

Senin, 14 September 2026 - 08:34 WIB

PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu

Minggu, 13 September 2026 - 14:19 WIB

Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Berita Terbaru