iOkepost.id – Pemerintah pusat didorong untuk ikut membantu pembiayaan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang selama ini masih dibebankan kepada pemerintah daerah.
Dorongan tersebut muncul setelah sejumlah daerah mengaku menghadapi keterbatasan anggaran dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu.
Anggota DPR menilai keterlibatan pemerintah pusat sangat penting agar kesejahteraan para guru tetap terjamin. Pasalnya, guru PPPK paruh waktu tetap menjalankan tugas penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di berbagai sekolah.
Menurut mereka, jika beban pembiayaan gaji sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah, maka potensi masalah seperti keterlambatan pembayaran hingga nominal gaji yang tidak merata dapat terjadi.
Karena itu, DPR berharap pemerintah pusat dapat menyiapkan skema pendanaan yang memungkinkan bantuan anggaran untuk pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu.
Langkah tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi para guru yang selama ini telah berkontribusi dalam dunia pendidikan, terutama di daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.
Namun demikian, realisasi usulan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Keuangan yang memiliki kewenangan dalam pengaturan anggaran negara.
DPR berharap Menteri Keuangan dapat memberikan dukungan terhadap skema tersebut sehingga pemerintah daerah tidak harus menanggung seluruh beban pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu.
Jika skema bantuan dari pemerintah pusat dapat disetujui, maka sistem pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu berpotensi menjadi lebih stabil dan terjamin.
Selain persoalan gaji, pemerintah juga tengah membahas berbagai kebijakan lain terkait status guru PPPK paruh waktu.
Beberapa daerah bahkan telah mengusulkan agar guru PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu, sehingga memiliki kepastian kerja dan kesejahteraan yang lebih baik.
Usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Para pemangku kebijakan berharap kebijakan yang diambil nantinya mampu memberikan solusi bagi persoalan kesejahteraan guru sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat dan DPR, para guru PPPK paruh waktu diharapkan dapat memperoleh kepastian terkait hak dan kesejahteraan mereka di masa mendatang.**









