Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru

Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Sungai Penuh – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 043/XI Koto Renah, Kota Sungai Penuh membantah keras terkait dugaan pungli terhadap dana sertifikasi guru dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rabu (13/05/2026)

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) penerima tunjangan sertifikasi diduga diminta menyetorkan sejumlah uang setelah dana sertifikasi dicairkan. Dugaan tersebut disebut berlaku bagi guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.

Isu tersebut kemudian memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan di lingkungan pendidikan Kota Sungai Penuh. Pasalnya, dana sertifikasi guru merupakan hak yang diberikan pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme tenaga pendidik, sehingga penggunaannya diatur secara ketat dan tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala SD Negeri 043/XI Koto Renah, Haslinda, membantah keras adanya praktik pungli di sekolah yang dipimpinnya. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (10/05/2026), ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan di sekolah berjalan tanpa pungutan.

“Masalah apa yang dikatakan pungli, semuanya apa urusan di SD N 043 gratis,” ujar Haslinda singkat.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pencairan dana sertifikasi guru dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima, sehingga menurutnya tidak ada keterlibatan pihak sekolah dalam pencairan dana tersebut.

“Untuk pencairan sertifikasi langsung ke rekening masing-masing guru, tidak ada hubungannya dengan kepala sekolah. Di mana punglinya? Dari mana dapat informasi? Terima kasih,” tegasnya.

Baca Juga :  Konversi PPPK ke PNS Jadi Harapan ASN, Namun Terbentur Regulasi dan Sistem Merit

Lebih lanjut, Haslinda berharap masyarakat maupun pihak terkait dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tidak langsung mempercayai isu yang belum terbukti kebenarannya. Ia khawatir polemik tersebut justru dapat mengganggu suasana belajar mengajar di lingkungan sekolah.

“Kami berharap semua pihak bijak menerima informasi ini agar tidak menjadi polemik di lingkungan SD Negeri 043 yang dapat mengganggu proses belajar mengajar,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat berharap apabila terdapat pelanggaran, proses klarifikasi dan penelusuran dapat dilakukan secara transparan demi menjaga integritas dunia pendidikan.(Pro)

Berita Terkait

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Dilantik, Wako Alfin Ajak Perkuat Layanan Kesehatan
Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja
Sekda Alpian Buka FGD KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046, Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan
Sekolah Rakyat di Jambi Dibuka 30 Juli, 11 Anak Orang Rimba Jadi Siswa
Pemkot Sungai Penuh Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030 untuk Perkuat Pembangunan Tangguh
Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi
Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Hadiri Kenduri Sko Lima Desa, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Kerinci
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:47 WIB

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Dilantik, Wako Alfin Ajak Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Sekda Alpian Buka FGD KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046, Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:07 WIB

Sekolah Rakyat di Jambi Dibuka 30 Juli, 11 Anak Orang Rimba Jadi Siswa

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pemkot Sungai Penuh Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030 untuk Perkuat Pembangunan Tangguh

Berita Terbaru