Komisi X DPR Pertanyakan Tes Guru PPPK Paruh Waktu : Kenapa Harus Tes Lagi?

Komisi X DPR meminta pemerintah menjelaskan dasar, tujuan, serta konsekuensi tes bagi guru PPPK paruh waktu yang akan beralih menjadi penuh waktu.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian

Okepost.id, Jakarta – Komisi X DPR RI mempertanyakan rencana pemerintah menggelar tes bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang akan beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai pemerintah perlu menjelaskan dasar dan tujuan tes tersebut. Menurutnya, para guru PPPK paruh waktu telah melalui proses seleksi resmi dan saat ini sudah menjalankan tugas mengajar.

“Kami mempertanyakan, mengapa guru yang sudah berstatus PPPK paruh waktu, yang sebelumnya telah melalui proses seleksi dan sudah menjalankan tugas sebagai guru, ketika akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu masih harus mengikuti tes lagi,” ujar Lalu Hadrian, Jumat (18/9/2026).

Komisi X Soroti Dasar Tes PPPK

Lalu menegaskan persoalan utama bukan pada mudah atau sulitnya materi ujian. Komisi X DPR ingin pemerintah menjelaskan tujuan tes dan perannya dalam menentukan perubahan status PPPK.

Baca Juga :  Jam Kerja PNS Selama Puasa, Masuk Pukul 08.00 WIB

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian, pengalaman mengajar, kinerja, kompetensi, kebutuhan guru di daerah, serta rekam jejak selama menjalankan tugas.

Menurut Lalu, mekanisme tersebut penting agar guru yang telah mengabdi tidak kembali menghadapi ketidakpastian dalam status kepegawaiannya.

DPR Ingatkan Kesepakatan PPPK

Lalu juga mengingatkan adanya kesepakatan DPR dan pemerintah pada Agustus 2026 terkait penataan status PPPK.

Dalam arah kebijakan tersebut, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap. Sementara itu, PPPK penuh waktu mendapat kesempatan mengikuti proses untuk menjadi PNS.

Karena itu, Komisi X meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka apabila tes tetap menjadi bagian dari mekanisme pengalihan status.

“Kalau tes tetap dianggap perlu, pemerintah harus menjelaskan secara transparan apa yang diuji, untuk tujuan apa, dan bagaimana nasib guru yang tidak lulus,” katanya.

Baca Juga :  ATM dan Mobile Banking Belum Normal, ASN Jambi Datangi Kantor Bank

Tito Ungkap Rencana Tes Guru PPPK

Rencana tes tersebut mencuat setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan mekanisme penataan ASN daerah dalam pertemuan bersama pimpinan DPR RI di Senayan, Kamis (17/9/2026).

Tito menyebut sekitar 172.000 guru PPPK paruh waktu akan mengikuti mekanisme seleksi untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ia juga menyatakan guru yang tidak lolos tidak akan diberhentikan atau dirumahkan. Mereka tetap dapat menjalankan tugas dengan skema pembiayaan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kemendikdasmen.

Penataan tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah terhadap sekitar 6 juta ASN, dengan sekitar 80 persen di antaranya bertugas di instansi pemerintah daerah. (Pro)

Berita Terkait

Kabar Baik!, PPPK Teknis dan Nakes Berpeluang Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Nakes Berpeluang Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
PPPK Paruh Waktu Menanti 2027, Guru Berpeluang Penuh Waktu Mulai Januari?
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN
PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?
Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:49 WIB

Kabar Baik!, PPPK Teknis dan Nakes Berpeluang Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Senin, 2 November 2026 - 19:51 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Nakes Berpeluang Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:35 WIB

PPPK Paruh Waktu Menanti 2027, Guru Berpeluang Penuh Waktu Mulai Januari?

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?

Berita Terbaru

INVESTASI

IHSG Ambruk 3,78 Persen, 717 Saham Berguguran di Bursa

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:35 WIB