Okepost.id, Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan mengambil bagian dalam kepemilikan saham Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui proses demutualisasi bursa.
Suahasil menjelaskan, keputusan tersebut berkaitan dengan perbedaan fungsi antara Kemenkeu dan BEI. Kemenkeu bertugas sebagai pembuat kebijakan pemerintah (policymaker), sedangkan BEI menjalankan fungsi operasional dan komersial sebagai penyelenggara pasar modal.
Penegasan itu disampaikan Suahasil dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Meski tidak akan menjadi pemegang saham, Kemenkeu tetap mendukung reformasi pasar modal yang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI.
Pemerintah juga akan mengawal pelaksanaan reformasi tersebut melalui koordinasi dan pemantauan terhadap pencapaian target dalam rencana aksi yang telah disusun.
Danantara Berminat Miliki Saham BEI
Peluang kepemilikan saham BEI oleh pihak di luar anggota bursa terbuka setelah terbitnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.
Regulasi tersebut membuka kesempatan bagi sejumlah institusi, termasuk Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), dan Danantara Indonesia, untuk menjadi pemegang saham bursa.
Namun, Danantara menjadi salah satu pihak yang telah menyampaikan minat untuk mengambil bagian dalam kepemilikan saham BEI.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani sebelumnya memperkirakan porsi kepemilikan lembaganya dalam skema demutualisasi BEI berada di kisaran 5–10 persen.
Sementara itu, proses demutualisasi BEI masih berjalan. Salah satu tahapannya adalah perubahan Anggaran Dasar yang telah memperoleh persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Demutualisasi merupakan perubahan struktur kepemilikan bursa yang sebelumnya terbatas pada anggota bursa menjadi lebih terbuka bagi pihak lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola, transparansi, serta independensi penyelenggaraan pasar modal Indonesia. (Pro)









