Mendag Respons Produk Pangan-Pertanian AS Masuk RI Bebas Kuota

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons ketentuan dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia-Amerika Serikat (AS) yang membuka peluang produk pangan dan pertanian asal Negeri Paman Sam masuk ke Indonesia tanpa pembatasan kuota.

Budi mengatakan Indonesia selama ini memang bergantung pada impor sejumlah komoditas dari AS, terutama bahan baku yang tidak diproduksi di dalam negeri, seperti kedelai dan gandum.

Menurut dia, kemudahan impor justru dapat membantu menekan biaya produksi industri nasional. Dengan harga bahan baku yang lebih murah, harga produk akhir di tingkat konsumen juga diharapkan lebih terjangkau.

“Kalau kita enggak mempermudah itu justru menyusahkan industri kita. Rata-rata memang bahan baku yang kita butuhkan dan tidak kita produksi. Kalau dipermudah kan jadi murah juga, biaya produksi menjadi murah,” katanya.

Baca Juga :  26 Kode Redeem FC Mobile 31 Januari 2026: Klaim Gullit 117 OVR & Voucher Gratis

Budi menegaskan pemerintah tidak melihat adanya persoalan dari kebijakan tersebut karena komoditas yang diimpor sebagian besar digunakan untuk menunjang sektor industri dalam negeri.

Sebelumnya, AS meminta Indonesia memberikan kemudahan impor produk pangan dan pertanian asal negara tersebut tanpa kuota maupun pembatasan dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia-AS.

Dalam dokumen Fact Sheet Gedung Putih berjudul Trump Administration Finalizes Trade Deal with Indonesia, Indonesia diminta membebaskan produk pangan dan pertanian AS dari kebijakan neraca komoditas, rezim perizinan impor hortikultura, serta skema perizinan impor lainnya.

Baca Juga :  Kemenag: Secara Hisab, 1 Ramadhan Jatuh pada Kamis, Keputusan Tunggu Sidang Isbat

Pemerintah juga diminta hanya menerapkan sistem perizinan impor otomatis untuk produk tersebut.

Selain itu, Indonesia diminta tidak membatasi importir dalam memasukkan produk pertanian AS ke pasar domestik serta tidak memberikan hak impor khusus kepada pihak tertentu yang dapat menghambat masuknya produk tersebut.

Perjanjian perdagangan timbal balik antara Indonesia dan AS ditandatangani pada Kamis (19/2) waktu setempat.

Dalam kesepakatan tersebut, AS menetapkan tarif sebesar 19 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia, meski beberapa komoditas tertentu mendapat tarif nol persen.

Kedua negara saat ini masih menjalankan prosedur domestik masing-masing sebelum perjanjian berlaku efektif.(*)

Berita Terkait

Bisa Login Coretax Tapi Gagal Lapor SPT? Ini 3 Penyebab dan Solusinya
Rupiah menguat seiring keputusan MA AS anulir kebijakan tarif Trump
DPR Ingatkan THR Harus Cair 2 Minggu Sebelum Lebaran, Perusahaan Langgar Harus Disanksi!
Begini Respons MUI Soal Adanya Produk AS Tak Wajib Label Halal Masuk Indonesia
Password dan Passphrase Coretax Berbeda, Wajib Pajak Jangan Sampai Keliru
SKTP Februari 2026 Mulai Terbit, Pencairan TPG Guru Diproses Bertahap
Tak Semua Pemilik NPWP Wajib Lapor SPT Tahunan, Ini Kriterianya
Makanan Wajib Dikonsumsi saat Puasa Biar Nggak Lemas Menurut Profesor Gizi IPB
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 12:45 WIB

Bisa Login Coretax Tapi Gagal Lapor SPT? Ini 3 Penyebab dan Solusinya

Senin, 23 Februari 2026 - 11:34 WIB

Rupiah menguat seiring keputusan MA AS anulir kebijakan tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 - 11:19 WIB

DPR Ingatkan THR Harus Cair 2 Minggu Sebelum Lebaran, Perusahaan Langgar Harus Disanksi!

Senin, 23 Februari 2026 - 10:50 WIB

Begini Respons MUI Soal Adanya Produk AS Tak Wajib Label Halal Masuk Indonesia

Senin, 23 Februari 2026 - 09:48 WIB

Password dan Passphrase Coretax Berbeda, Wajib Pajak Jangan Sampai Keliru

Berita Terbaru