Password dan Passphrase Coretax Berbeda, Wajib Pajak Jangan Sampai Keliru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id – Banyak wajib pajak masih menyamakan password dan passphrase saat menggunakan sistem Coretax. Padahal, keduanya memiliki fungsi berbeda dan berperan penting dalam menjaga keamanan akun serta validitas dokumen perpajakan.

Informasi ini juga menjadi sorotan dalam mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan tersebut sebelum mengakses layanan pajak digital.

Password untuk Akses Akun

Password berfungsi sebagai kunci utama untuk masuk ke akun Coretax. Wajib pajak membuat password saat registrasi atau aktivasi akun, lalu menggunakannya setiap kali login.

Sistem memakai password untuk memverifikasi identitas pengguna. Jika seseorang mengetahui password Anda, ia bisa mengakses akun dan melihat data perpajakan Anda.

Baca Juga :  Bisa Login Coretax Tapi Gagal Lapor SPT? Ini 3 Penyebab dan Solusinya

Karena itu, pengguna harus membuat password yang kuat dan tidak membagikannya kepada siapa pun.

Passphrase untuk Otorisasi dan Pengesahan
Berbeda dengan password, passphrase berfungsi sebagai alat otorisasi.

Sistem meminta passphrase saat wajib pajak melakukan tindakan penting, seperti mengirim SPT atau menyetujui dokumen elektronik.

Dalam praktiknya, passphrase bertindak seperti tanda tangan digital. Saat Anda memasukkan passphrase, Anda menyatakan persetujuan resmi atas dokumen atau transaksi yang dilakukan di sistem.

Baca Juga :  5 Operasi Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Jika passphrase bocor, pihak lain berpotensi mengesahkan dokumen tanpa izin Anda.

Kenapa Dipisahkan?

Direktorat Jenderal Pajak memisahkan fungsi password dan passphrase untuk meningkatkan keamanan dan akuntabilitas layanan pajak digital.

Password memastikan hanya pemilik akun yang bisa masuk, sedangkan passphrase memastikan setiap tindakan resmi benar-benar disetujui oleh wajib pajak.

Ringkasnya

  • Password: digunakan untuk login ke akun.
  • Passphrase: digunakan untuk menyetujui atau mengesahkan dokumen.

Memahami perbedaan ini membantu wajib pajak menghindari kesalahan saat menggunakan Coretax sekaligus menjaga keamanan data perpajakan mereka.

Berita Terkait

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB