Pemerintah Alihkan Anggaran Rp130 Triliun ke Program Produktif

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anggaran

Ilustrasi Anggaran

Okepost.id – Pemerintah mengalihkan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun ke belanja yang dinilai lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sebelumnya, anggaran tersebut digunakan untuk perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, hingga kegiatan seremonial.

Kini, pemerintah memfokuskannya untuk program prioritas, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.

“Pemerintah terus mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3).

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan negara melalui prioritasisasi dan refocusing anggaran.

WFH ASN Setiap Jumat

Selain realokasi anggaran, pemerintah juga menerapkan kebijakan baru berupa work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.

Baca Juga :  Trafik JTTS Naik 21,34% Saat Long Weekend Imlek

Kebijakan ini menjadi bagian dari Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional yang dirancang untuk menghadapi dinamika global sekaligus meningkatkan efisiensi energi.

Airlangga menyebut, kebijakan WFH berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun.

“Potensi penghematan dari kebijakan Work from Home ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM,” jelasnya.

Tak hanya itu, penghematan dari sisi konsumsi BBM masyarakat diperkirakan mencapai Rp59 triliun.

Pembatasan Mobil Dinas dan Perjalanan Dinas

Pemerintah juga mengatur efisiensi mobilitas dengan membatasi penggunaan mobil dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik. ASN didorong untuk menggunakan transportasi publik.

Selain itu, perjalanan dinas juga dipangkas, yakni perjalanan dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.

Baca Juga :  Manfaat Sayur Rebung Bisa Jaga Pencernaan hingga Kontrol Gula Darah

Pengisian BBM Maksimal 50 Liter

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengimbau masyarakat agar bijak dalam membeli bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Bahlil, satu mobil pribadi idealnya cukup diisi maksimal 50 liter per hari. Kebijakan ini nantinya akan diatur melalui sistem barcode di aplikasi MyPertamina.

“Dalam pandangan kami, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter. Itu sudah cukup untuk kebutuhan harian,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa pembatasan tersebut tidak berlaku bagi angkutan umum seperti bus dan kendaraan trayek.

Bahlil juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam efisiensi energi nasional dengan menggunakan BBM secara bijak.

“Yang tidak terlalu penting, kami mohon bisa dikurangi. Kita butuh kerja sama semua pihak,” katanya.(tim)

Berita Terkait

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Formasi Selektif dan Sistem Tes Berubah
Update Gaji ke-13 2026, Ini Daftar Penerima dan ASN yang Tidak Berhak
Lagi, 3 Pasukan Indonesia Jadi Korban Ledakan di Fasilitas PBB Lebanon
Hati-Hati Konsumsi 3 Jenis Ikan Yang Sangat Disukai Warga Indonesia
Pemerintah Segera Hapus Denda Tunggakan BPJS Kelas 3, Tunggu Perpres
Honda New Honda Stylo 160 Punya Warna Spesial Baru!
Tiap  WNI Lahir di RI Bakal Langsung Otomatis Peserta Aktif BPJS
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 14:16 WIB

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Senin, 6 April 2026 - 09:46 WIB

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Formasi Selektif dan Sistem Tes Berubah

Minggu, 5 April 2026 - 14:04 WIB

Update Gaji ke-13 2026, Ini Daftar Penerima dan ASN yang Tidak Berhak

Sabtu, 4 April 2026 - 14:05 WIB

Lagi, 3 Pasukan Indonesia Jadi Korban Ledakan di Fasilitas PBB Lebanon

Sabtu, 4 April 2026 - 12:44 WIB

Hati-Hati Konsumsi 3 Jenis Ikan Yang Sangat Disukai Warga Indonesia

Berita Terbaru

Honda Jazz 2026 facelift hadir dengan desain baru, dimensi lebih besar

Otomotif

Resmi, Honda Jazz 2026 Facelift Hadir Lebih Modern

Senin, 6 Apr 2026 - 11:48 WIB