Okepost.id, Jakarta – Pemerintah mengungkap tingginya tingkat ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) yang selama ini berjalan.
Temuan tersebut mendorong percepatan implementasi sistem Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) guna memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, mengatakan hasil evaluasi bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menunjukkan tingkat ketidaktepatan sasaran bansos mencapai lebih dari 40 persen.
“Data yang disampaikan kepada kami cukup mengejutkan. Tingkat ketidaktepatan sasaran bansos tercatat di atas 40 persen,” ujar Robben dalam agenda Kunjungan Jurnalistik Program Digitalisasi Perlindungan Sosial di Surabaya, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi, sebanyak 45 persen penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako dinilai tidak tepat sasaran. Sementara itu, bantuan pendidikan tercatat memiliki tingkat ketidaktepatan sebesar 43,17 persen.
Persentase yang lebih tinggi ditemukan pada program subsidi energi. Bantuan subsidi gas elpiji 3 kilogram tercatat tidak tepat sasaran hingga 60,57 persen, sedangkan subsidi listrik mencapai 58,6 persen.
Robben menjelaskan Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan agar pemerintah memperbaiki validitas data penerima sebelum menyalurkan bantuan sosial. Menurutnya, persoalan utama selama ini terletak pada integrasi dan pembaruan data masyarakat.
Perlinsos Digital Integrasikan Data Secara Real-Time
Sebagai solusi, pemerintah mempercepat penerapan Perlinsos Digital yang dibangun di atas fondasi Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem tersebut memungkinkan masyarakat mendaftar bantuan sosial, memverifikasi kelayakan, hingga mengajukan sanggahan apabila data yang tercatat tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Melalui sistem baru ini, data kependudukan dari berbagai instansi pemerintah dapat terhubung dan diverifikasi secara real-time. Mekanisme tersebut diharapkan menghapus proses manual yang selama ini menyebabkan data tidak akurat dan memperlambat pengambilan keputusan.
“Sebelumnya data berada di berbagai sistem yang terpisah. Sekarang seluruh data dilebur dan terintegrasi,” kata Robben.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menilai digitalisasi bansos menjadi langkah penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Menurut Fifi, banyak persoalan muncul karena data kependudukan yang tidak diperbarui secara berkala. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah warga yang sudah pindah domisili, meninggal dunia, atau mengalami perubahan status ekonomi masih tercatat dalam basis data lama.
Kementerian Komdigi berperan menyediakan platform integrasi data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), yang memungkinkan berbagai data kementerian dan lembaga saling terhubung dalam satu ekosistem.
Verifikasi Bansos Kini Hanya Butuh Hitungan Menit
Selain meningkatkan akurasi, Perlinsos Digital juga dirancang untuk mempercepat proses pendaftaran dan verifikasi penerima bantuan sosial.
Jika sebelumnya proses verifikasi manual membutuhkan waktu hingga tiga bulan, sistem digital memungkinkan proses tersebut selesai hanya dalam rentang 15 hingga 45 menit, termasuk masa sanggah.
Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, menjelaskan masyarakat akan melakukan pendaftaran secara digital dengan autentikasi biometrik. Setelah itu, sistem akan menilai kelayakan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh tim ahli bersama Kementerian Sosial.
Masyarakat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tetap memiliki kesempatan mengajukan sanggahan apabila merasa data yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi aktual.
Uji Coba Diperluas ke 42 Kabupaten dan Kota
Pemerintah sebelumnya telah melakukan uji coba Perlinsos Digital di Banyuwangi. Hasil evaluasi menunjukkan masih ditemukan banyak kasus inclusion error, yakni masyarakat yang sebenarnya tidak berhak tetapi menerima bantuan, serta exclusion error, yaitu masyarakat layak yang justru tidak terdata.
Berdasarkan hasil tersebut, pemerintah memperluas uji coba Perlinsos Digital ke 42 kabupaten dan kota di Indonesia, mulai dari Medan, Padang, hingga Surabaya.
Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menargetkan implementasi penuh Perlinsos Digital dapat terlaksana secara nasional pada kuartal IV tahun 2026.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis data real-time, pemerintah berharap persoalan bansos salah sasaran yang selama ini menjadi sorotan dapat diminimalkan sekaligus meningkatkan efektivitas perlindungan sosial bagi masyarakat.(Pro)









