Okepost.id – Pemerintah Provinsi Jambi meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Potensi Maladministrasi dalam Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025.
Capaian tersebut disampaikan dalam acara Selebrasi sekaligus Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (18/2/2026).
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, kepala instansi vertikal, serta jajaran perangkat daerah.
Predikat tersebut menjadi indikator bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi telah memenuhi standar kepatuhan tinggi dan tidak ditemukan potensi maladministrasi dalam hasil penilaian Ombudsman RI.
Capaian ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan profesional. **









