Pimpin Apel Gabungan, Sekda Alpian Tegaskan Penggabungan OPD Mulai Berlaku

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – SUNGAI PENUH, Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh. Apel tersebut dimanfaatkan sebagai momentum penyampaian sejumlah kebijakan penting terkait penataan kelembagaan dan kedisiplinan aparatur sipil negara, Senin (2/2).

Dalam arahannya, Sekda Alpian menjelaskan bahwa penggabungan sejumlah OPD di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh telah resmi diberlakukan mulai hari ini. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan organisasi agar lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebutuhan pelayanan publik.

Terkait OPD yang baru digabung, Sekda meminta agar segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset yang dimiliki. Selain itu, penempatan staf yang terdiri dari PNS, PPPK, maupun pegawai paruh waktu telah dilakukan pembagian tugasnya oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sesuai kebutuhan organisasi.

Baca Juga :  Jangan Asal Masuk Kulkas, Ini Cara Simpan Cabai Biar Nggak Gampang Busuk

“Untuk OPD yang baru bergabung, agar segera mendata kembali aset serta menyesuaikan pembagian tugas pegawai. Penempatan personel sudah diatur oleh BKPSDM agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik,” tegas Sekda.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Alpian juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menegaskan bahwa pejabat yang telah ditetapkan wajib segera menyampaikan laporan LHKPN sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekda menekankan bahwa bagi pejabat yang tidak melaporkan LHKPN, akan diberikan sanksi tegas sesuai regulasi, bahkan direkomendasikan untuk meletakkan jabatannya.

Baca Juga :  Ini Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Mei 2026

Selain itu, Sekda juga menyampaikan informasi terkait peraturan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai tata cara penggunaan pakaian dinas bagi PNS. Dalam himbauan tersebut, Kemendagri menetapkan penggunaan baju Korpri setiap hari Kamis.

Namun demikian, Sekda mengimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk menunggu surat edaran resmi dari Wali Kota sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara efektif di daerah.

Apel gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, pemahaman kebijakan, serta kesiapan seluruh ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(*)

Berita Terkait

Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru
Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Bupati Monadi Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul
5 Fakta Menarik Gunung Kerinci, Gunung Tertinggi di Sumatra
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia
Rotasi Pejabat Kesehatan, Wawako Azhar Lantik Direktur RSUD H. Bakri
Wawako Sungai Penuh Tinjau Proyek KopDes Merah Putih Bersama Danrem 042/Gapu
Pemkot Sungai Penuh Resmi Ubah Jam Kerja ASN 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:35 WIB

Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Bupati Monadi Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:42 WIB

Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:45 WIB

5 Fakta Menarik Gunung Kerinci, Gunung Tertinggi di Sumatra

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia

Berita Terbaru

Artikel

Rekomendasi Jus Sayur Terbaik untuk Turunkan Berat Badan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:03 WIB