Politik kemarin, Presiden terima penghargaan Korea hingga SE WFH ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Berbagai peristiwa politik kemarin (1/4) menjadi sorotan, mulai dari Presiden Prabowo terima penghargaan kehormatan tertinggi dari Korea hingga Mendagri terbitkan SE atur ketentuan WFH ASN pemda.

1. Presiden Prabowo terima penghargaan kehormatan tertinggi dari Korea

Presiden RI Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa dalam sebuah Friendship Event yang berlangsung di Garden of Sangchungjae, Istana Kepresidenan Republik Korea, Seoul, Rabu.
Penganugerahan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Republik Korea.

2. Prabowo-Lee sepakat perluas kemitraan komprehensif Indonesia-Korsel

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung menyepakati perluasan kemitraan strategis kedua negara menjadi lebih komprehensif, dalam pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Korea Selatan Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, Korsel, Rabu.

Baca Juga :  Beberapa Sayuran dan Buah Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

3. Menko Polkam minta PBB transparan usut kasus serangan di Lebanon

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago meminta jajaran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar transparan dalam menyelidiki kasus serangan di Lebanon selatan yang mengakibatkan gugurnya tiga personel pasukan perdamaian dari TNI.

4. TNI beri kenaikan pangkat luar biasa ke prajurit yang gugur di Lebanon

Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta kepada tiga prajurit yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon serta santunan untuk keluarga mereka.

Baca Juga :  Peringatan Satu Abad Kebun Teh Kayu Aro Kerinci - Jambi

Ketiga prajurit tersebut, yakni Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ikhwan, dan Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon.

5. Mendagri terbitkan SE atur ketentuan WFH ASN pemda

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah (pemda) melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).

SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah. (*)

Berita Terkait

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Formasi Selektif dan Sistem Tes Berubah
Update Gaji ke-13 2026, Ini Daftar Penerima dan ASN yang Tidak Berhak
Lagi, 3 Pasukan Indonesia Jadi Korban Ledakan di Fasilitas PBB Lebanon
Hati-Hati Konsumsi 3 Jenis Ikan Yang Sangat Disukai Warga Indonesia
Pemerintah Segera Hapus Denda Tunggakan BPJS Kelas 3, Tunggu Perpres
Honda New Honda Stylo 160 Punya Warna Spesial Baru!
Tiap  WNI Lahir di RI Bakal Langsung Otomatis Peserta Aktif BPJS
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 14:16 WIB

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Senin, 6 April 2026 - 09:46 WIB

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Formasi Selektif dan Sistem Tes Berubah

Minggu, 5 April 2026 - 14:04 WIB

Update Gaji ke-13 2026, Ini Daftar Penerima dan ASN yang Tidak Berhak

Sabtu, 4 April 2026 - 14:05 WIB

Lagi, 3 Pasukan Indonesia Jadi Korban Ledakan di Fasilitas PBB Lebanon

Sabtu, 4 April 2026 - 12:44 WIB

Hati-Hati Konsumsi 3 Jenis Ikan Yang Sangat Disukai Warga Indonesia

Berita Terbaru

Honda Jazz 2026 facelift hadir dengan desain baru, dimensi lebih besar

Otomotif

Resmi, Honda Jazz 2026 Facelift Hadir Lebih Modern

Senin, 6 Apr 2026 - 11:48 WIB