PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Ikut Tes, Lulus Bisa Jadi Penuh Waktu

Pemerintah menyiapkan skema perubahan status PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah menyiapkan skema perubahan status PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, guru paruh waktu akan mengikuti tes untuk menentukan perubahan status tersebut.

Tito menyampaikan hal itu setelah mengikuti rapat bersama pimpinan DPR dan pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurut Tito, pemerintah ingin memberikan kepastian status bagi para PPPK, khususnya tenaga guru. Dalam skema yang dibahas, PPPK guru paruh waktu yang lulus tes dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Baca Juga :  Nasib PPPK Paruh Waktu 2027, BKN: Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Tanpa Tes Ulang

Tidak Lulus Tes Tetap Dipertahankan

Tito menegaskan, guru yang belum lulus tes tidak akan kehilangan statusnya. Mereka tetap dipertahankan dan tidak akan dipecat maupun dirumahkan.

Pembiayaan bagi guru tersebut juga tetap disiapkan melalui anggaran yang bersumber dari APBN, dengan mekanisme pendanaan melalui Kemendikdasmen.

“Kalau nggak lulus, ya, tetap statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan,” kata Tito.

Guru yang belum lulus juga masih mendapat kesempatan mengikuti tes pada tahun berikutnya. Dengan demikian, pemerintah memberikan kesempatan secara bertahap bagi PPPK guru paruh waktu untuk memperoleh status penuh waktu.

Baca Juga :  Toyota Veloz Hybrid Meluncur di GJAW, Ini Harga dan Spesifikasinya

Anggaran Bersumber dari APBN

Tito menjelaskan, pembiayaan skema tersebut berasal dari APBN. Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen ikut dalam pembahasan bersama pemerintah dan DPR.

Selain PPPK guru, pemerintah juga akan membahas status tenaga Satpol PP dan pemadam kebakaran (Damkar).

Pembahasan untuk kedua profesi tersebut dijadwalkan kembali pada pekan depan. Pemerintah akan menghitung jumlah tenaga Satpol PP dan Damkar di setiap daerah sebelum menentukan kebutuhan anggarannya.

Tito mengatakan pemerintah perlu menghitung kebutuhan tenaga dan pembiayaan setiap daerah secara cermat sebelum menetapkan skema berikutnya. (Pro)

Berita Terkait

Anggaran PPPK 2027 Turun Jadi Rp23 Triliun, Forum PGRI Minta Kejelasan
Mulai Januari 2027, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan Pemerintah
PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu
Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI
Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:12 WIB

PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Ikut Tes, Lulus Bisa Jadi Penuh Waktu

Kamis, 17 September 2026 - 17:23 WIB

Anggaran PPPK 2027 Turun Jadi Rp23 Triliun, Forum PGRI Minta Kejelasan

Rabu, 16 September 2026 - 08:12 WIB

Mulai Januari 2027, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan Pemerintah

Senin, 14 September 2026 - 08:34 WIB

PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu

Minggu, 13 September 2026 - 14:19 WIB

Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI

Berita Terbaru