Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

PPPK paruh waktu beralih status menjadi PPPK penuh waktu.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru PPPK Pemerintah siap mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.

Kebijakan strategis ini membawa kepastian status pekerjaan sekaligus perubahan sistem penganggaran gaji pegawai di berbagai daerah.

Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji Lewat penataan anggaran ini, pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  Garena Resmi Merilis Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Klaim & Daftar Item Eksklusif

Langkah penarikan beban gaji ke APBN bertujuan mengatasi persoalan finansial pemerintah daerah, terutama wilayah yang sempat mengalami kendala pembayaran hak pegawai akibat penyesuaian dana transfer ke daerah.

Peluang PPPK Beralih Menjadi PNS Selain kepastian gaji dan status penuh waktu, para pegawai berpeluang mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap mulai awal tahun 2027.

Baca Juga :  Tips Mencairkan Daging Beku dengan Cepat dan Aman

Saat ini pemerintah tengah menyusun mekanisme teknis dan kriteria seleksi resmi bagi PPPK yang ingin mendaftar menjadi PNS. (Pro)

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri, Termasuk PPPK Paruh Waktu
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027
Prabowo Terbang ke Riau Tinjau Langsung Penanganan Karhutla Sumatra
PPPK Guru Hampir 1 Juta, Apakah Bisa Jadi PNS pada 2027?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri, Termasuk PPPK Paruh Waktu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:11 WIB

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Berita Terbaru