Swiss Buka Kesempatan Kerja untuk WNI Lewat Program Young Professionals

Tenaga kerja muda Indonesia berpeluang bekerja di Swiss melalui program Young Professionals yang menawarkan pengalaman profesional dan pengembangan keterampilan selama maksimal 18 bulan.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Jakarta –  Kesempatan bekerja di Swiss kembali dibuka bagi warga negara Indonesia (WNI) melalui program Young Professionals yang diselenggarakan pemerintah Swiss.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh State Secretariat for Migration (SEM), program tersebut ditujukan bagi tenaga kerja muda yang ingin mengembangkan kemampuan profesional dan keterampilan bahasa melalui pengalaman kerja di Swiss.

Melalui skema itu, izin kerja dapat diberikan hingga 18 bulan kepada peserta yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi, minimal jenjang sarjana atau program magang selama dua tahun.

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 31 Mei 2026, Simak Daftar Harga Terbaru

Program pertukaran tenaga kerja muda tersebut telah dijalankan Swiss bersama sejumlah negara mitra. Selain Indonesia, kesempatan serupa juga diberikan kepada warga Argentina, Australia, Kanada, Chile, Jepang, Monako, Selandia Baru, Filipina, Rusia, San Marino, Afrika Selatan, Tunisia, Ukraina, dan Amerika Serikat.

Dalam ketentuannya, pekerjaan yang dijalani peserta diwajibkan sesuai dengan bidang pendidikan atau profesi yang telah dipelajari sebelumnya. Pekerjaan paruh waktu maupun kegiatan usaha mandiri tidak diperbolehkan dalam program tersebut.

Baca Juga :  BI All Out Stabilkan Rupiah, Perry Warjiyo Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat

Upah yang diterima peserta juga diwajibkan mengikuti standar gaji yang berlaku sesuai sektor industri dan ketentuan lokal di Swiss.

Pencarian pekerjaan harus dilakukan secara mandiri oleh calon peserta. Setelah pekerjaan diperoleh, pengajuan izin kerja diwajibkan dilakukan melalui otoritas yang berwenang di negara asal masing-masing.

Informasi mengenai persyaratan, prosedur pendaftaran, formulir permohonan, kontrak kerja standar, hingga hak-hak pekerja telah disediakan melalui laman resmi SEM Swiss dan dapat diakses oleh calon peserta yang berminat.(Pro)

Berita Terkait

Rupiah Amblas Lagi ke Rp17.845 per Dolar AS Jelang Akhir Pekan
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Jumat 19 Juni 2026 Ambruk Semua
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75 Persen, Ekonom Nilai Langkah Ini Redam Risiko Rupiah
Hari Ini Kamis 18 Juni 2026, Dolar AS Menguat ke Rp 17.855
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Naik Semua
Rabu ini harga emas Antam naik Rp4.000 menjadi Rp2,733 juta/gram
BNI dan BCA Sesuaikan Operasional Saat Libur Tahun Baru Islam 2026, Simak Jadwal Lengkapnya
Simak daftar harga emas tiga jenama Pegadaian yang naik Selasa pagi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:42 WIB

Rupiah Amblas Lagi ke Rp17.845 per Dolar AS Jelang Akhir Pekan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:29 WIB

Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Jumat 19 Juni 2026 Ambruk Semua

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:27 WIB

Hari Ini Kamis 18 Juni 2026, Dolar AS Menguat ke Rp 17.855

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:19 WIB

Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Naik Semua

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:33 WIB

Rabu ini harga emas Antam naik Rp4.000 menjadi Rp2,733 juta/gram

Berita Terbaru

Artikel

Tips Masak Ayam Kecap Pedas Manis, Bumbu Meresap Sempurna

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:28 WIB