THR Pensiunan PNS 2026 Diperkirakan Cair Awal Maret

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – THR pensiunan PNS tahun 2026 mulai menarik perhatian. Lebaran 2026 jatuh lebih awal. Kondisi ini membuat jadwal pencairan THR ikut maju.

Kalender resmi Kementerian Agama memperkirakan Idul Fitri 1447 H jatuh pada 21–22 Maret 2026. Pemerintah biasanya mencairkan THR paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Dengan pola tersebut, pensiunan berpeluang menerima THR pada awal Maret 2026.

Informasi ini penting bagi pensiunan PNS dan keluarga. Mereka bisa mengatur kebutuhan Lebaran lebih baik karena sistem pencairan berjalan otomatis tanpa pengajuan.

Perkiraan Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2026
Pemerintah selama ini menjaga pola pencairan THR secara konsisten. Jika pola itu berlanjut, jadwal pencairan akan berlangsung sebagai berikut:
Perkiraan waktu: 7–11 Maret 2026
Cara pencairan: Transfer langsung ke rekening pensiunan

Lembaga penyalur:

  • PT Taspen untuk pensiunan PNS sipil
  • PT Asabri untuk pensiunan TNI dan Polri
Baca Juga :  PTLS Desak Penetapan Bencana Sumatera Menjadi Status Bencana Nasional

Skema dan Besaran THR Pensiunan
Pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan THR pensiunan melalui PP Nomor 11 Tahun 2025. Aturan ini menyebutkan bahwa pemerintah membayarkan THR sebesar satu kali uang pensiun bulanan.D

Dengan skema ini, setiap pensiunan menerima THR sesuai penghasilan pensiun rutin masing-masing. Pemerintah tidak menggunakan angka tetap untuk semua penerima.

Komponen THR Pensiunan
THR pensiunan mencakup beberapa komponen utama, yaitu:

  • Pensiun pokok sesuai golongan dan masa kerja
  • Tunjangan keluarga untuk pasangan dan anak
  • Tunjangan pangan dalam bentuk uang
  • Tambahan penghasilan sesuai hak penerima.

Hingga kini, pemerintah belum mengubah struktur komponen tersebut.

Estimasi Pensiun Pokok sebagai Dasar THR
Pemerintah menetapkan besaran pensiun pokok melalui PP Nomor 8 Tahun 2024. Besaran ini masih berlaku sebagai acuan:

  • Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
  • Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
  • Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
  • Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Baca Juga :  6 Khutbah Jumat Menyambut Bulan Ramadhan 2026, Tema Aktual dan Mudah Dipahami

Nominal tersebut belum memasukkan tunjangan keluarga dan komponen lain. Total THR bisa lebih besar, tergantung data masing-masing pensiunan.

Syarat Agar THR Cair Tepat Waktu
Pensiunan tetap perlu memastikan beberapa hal meski sistem berjalan otomatis:

  • Melakukan otentikasi mandiri
    Pensiunan wajib melakukan otentikasi melalui aplikasi Taspen Otentikasi. Sistem dapat menunda pembayaran jika otentikasi tidak dilakukan.
  • Menjaga rekening tetap aktif
    Pensiunan perlu memastikan rekening tidak tertutup, terblokir, atau bermasalah secara administrasi

Status Regulasi THR Pensiunan 2026
Hingga sekarang, pemerintah belum menerbitkan PP resmi tentang THR dan gaji ke-13 tahun 2026. Pemerintah biasanya merilis aturan tersebut pada Februari atau awal Maret.

Karena itu, jadwal pencairan di atas masih bersifat perkiraan kuat, bukan keputusan final.

Berita Terkait

Cara Menyimpan Kurma agar Awet Anti Jamuran, Bisa Tahan Berbulan-bulan
Kebijakan Mutasi PPPK Tuai Pro-Kontra, Honorer Senior Paling Terdampak
BKN Mulai Bersihkan Data Honorer, PPPK Paruh Waktu Resmi Tidak Berlaku Lagi
Hal-Hal Unik yang Hanya Ditemui di Bulan Ramadan
Umat Islam Bersiap Sambut Ramadan, Ini Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh dan Harian
Gaji PPPK Paruh Waktu Disorot DPR, KemenPAN-RB Diminta Koordinasi dengan Kemendagri & Kemenkeu
BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tidak Permanen, Evaluasi Besar Menanti pada 2026
dr Zaidul Akbar Ungkap Persiapan Penting Agar Ibadah Lebih Maksimal Selama Puasa Ramadhan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:27 WIB

Kebijakan Mutasi PPPK Tuai Pro-Kontra, Honorer Senior Paling Terdampak

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:30 WIB

BKN Mulai Bersihkan Data Honorer, PPPK Paruh Waktu Resmi Tidak Berlaku Lagi

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:26 WIB

Hal-Hal Unik yang Hanya Ditemui di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:04 WIB

Umat Islam Bersiap Sambut Ramadan, Ini Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh dan Harian

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:03 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Disorot DPR, KemenPAN-RB Diminta Koordinasi dengan Kemendagri & Kemenkeu

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi AI

Game

Daftar 9 Game Seluler Penghasil Saldo DANA Tercepat

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:33 WIB

Daerah

Susun RDTR Untuk Kota Yang Lebih Tertata

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:23 WIB