Gubernur Jambi Al Haris Terapkan Tarif Parkir yang Wajar di Lokasi Wisata

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Gubernur Jambi Al Haris mengimbau seluruh petugas parkir di lokasi wisata memberlakukan pungutan tarif wajar yang ada di wilayah itu, guna kenyamanan wisatawan selama momentum Lebaran.

Gubernur menyampaikan, terkait pengawasan lokasi wisata pemerintah telah mengeluarkan surat edaran, serta melakukan koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk memastikan keamanan diseluruh destinasi wisata.

Pengawasan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk personel kepolisian, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga anggota perlindungan masyarakat (linmas) di tingkat desa.

Terkait larangan pungutan parkir yang kerap dikeluhkan pengunjung, ia mengimbau agar pengelola parkir tidak memanfaatkan situasi untuk memungut biaya parkir yang terlalu tinggi atau tidak wajar kepada masyarakat.

Baca Juga :  5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum Tindakan

Pihaknya menekankan pungutan biaya hanya diperbolehkan jika bersifat resmi, seperti biaya retribusi kebersihan atau biaya administrasi standar lainnya.

Intinya jangan sampai mereka (masyarakat) parkir dipungut biaya yang besar, kalau hanya biaya retribusi kebersihan silahkan saja, jangan terlalu besar, sifatnya manusiawi,” harapnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, menyampaikan berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/I/HK.01.03/MP/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata Yang Aman, Nyaman dan Menyenangkan Pada Saat Libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Praktis Banget! 5 Takjil Frozen Ini Bisa Jadi Stok Selama Ramadan

Pihaknya telah melaksanakan koordinasi dengan dinas kabupaten, kota melakukan pemantauan di daya tarik wisata untuk melakukan langkah antisipasi pencegahan penanggulangan bencana khususnya pada objek wisata rentan.

Termasuk menyediakan layanan pengaduan wisatawan dan rekayasa lalu lintas di jalur-jalur alternatif menuju destinasi wisata.

Selain itu, menyediakan kantong parkir tambahan jika diperlukan.(*)

Berita Terkait

Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027
PPPK Guru Hampir 1 Juta, Apakah Bisa Jadi PNS pada 2027?
Guru PPPK Minta Alih Status Jadi PNS Tanpa Tes, Ini Alasannya
Sekda Alpian Hadiri Penutupan Jambi Elok Nian Kabupaten Bungo
Guru PPPK Penuh Waktu Diambil Alih Pusat, APBD Daerah Diprediksi Lebih Longgar
PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu, Ini Tahapan yang Berlaku
Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun
Wako Alfin Gandeng TNI Perkuat Pertanian Lewat Program Optimalisasi Lahan di Kota Sungai Penuh
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:14 WIB

PPPK Guru Hampir 1 Juta, Apakah Bisa Jadi PNS pada 2027?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Guru PPPK Minta Alih Status Jadi PNS Tanpa Tes, Ini Alasannya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Sekda Alpian Hadiri Penutupan Jambi Elok Nian Kabupaten Bungo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Diambil Alih Pusat, APBD Daerah Diprediksi Lebih Longgar

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

Nasional

PPPK Guru Hampir 1 Juta, Apakah Bisa Jadi PNS pada 2027?

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:14 WIB

Gambar ilustrasi

Nasional

Guru PPPK Minta Alih Status Jadi PNS Tanpa Tes, Ini Alasannya

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:50 WIB