PPPK Guru Hampir 1 Juta, Apakah Bisa Jadi PNS pada 2027?

Jumlah PPPK Guru mencapai 955.245 orang, sedangkan kebutuhan guru nasional diproyeksikan 526.689 formasi. Pemerintah membuka peluang seleksi PNS pada awal 2027, tetapi tidak menjamin seluruh PPPK otomatis menjadi PNS.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto ilustrasi

Poto ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru kini mencapai 955.245 orang. Di sisi lain, pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.

Perbedaan angka tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan guru PPPK, terutama terkait peluang perubahan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.

Pemerintah Buka Peluang Seleksi PNS

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan data tersebut dalam konferensi pers pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Selain PPPK Guru, pemerintah mencatat 231.246 PPPK paruh waktu yang bekerja sebagai guru.

Rini menjelaskan pemerintah masih membutuhkan ratusan ribu guru untuk memenuhi kebutuhan pendidikan nasional.

Kebutuhan tersebut mencakup tenaga pendidik untuk sekolah di bawah Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat, serta Sekolah Garuda.

Pemerintah juga memberikan sinyal mengenai peluang PPPK Guru mengikuti seleksi PNS.

Baca Juga :  Penghapusan PPPK Paruh Waktu pada 2026, Ini Penjelasan MenPan-RB

Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan berlangsung pada awal 2027. Namun, pemerintah belum menetapkan jumlah formasi, persyaratan, maupun mekanisme seleksinya secara terperinci.

PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Menjadi Penuh Waktu

Selain peluang seleksi PNS, pemerintah juga menyiapkan kebijakan bagi PPPK paruh waktu.

PPPK paruh waktu akan mendapat kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Kebijakan ini menjadi kabar penting bagi ratusan ribu guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu.

Namun, peluang tersebut tetap berbeda dengan pengangkatan langsung menjadi PNS. Guru PPPK yang ingin menjadi PNS masih harus mengikuti mekanisme seleksi sesuai ketentuan pemerintah.

Mengapa Jumlah PPPK Guru Lebih Besar dari Kebutuhan?

Jumlah PPPK Guru yang mencapai 955.245 orang memang lebih tinggi dibandingkan proyeksi kebutuhan guru sebanyak 526.689 formasi.

Baca Juga :  CASN 2026 Segera Dibuka? PPPK Paruh Waktu Deg-degan Menunggu Kepastian Nasib

Namun, kedua angka tersebut tidak bisa langsung dibandingkan sebagai jumlah peserta yang akan berebut formasi PNS.

Angka 526.689 merupakan proyeksi kebutuhan guru nasional, sedangkan 955.245 merupakan jumlah PPPK Guru yang sudah ada.

Dengan demikian, pemerintah masih perlu menentukan bagaimana penataan status, kebutuhan berdasarkan daerah dan mata pelajaran, serta mekanisme seleksi PNS 2027.

Belum Ada Kepastian Semua PPPK Guru Jadi PNS

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi bahwa seluruh PPPK Guru akan otomatis berubah menjadi PNS pada 2027.

Pemerintah baru menyampaikan adanya kesempatan bagi PPPK Guru untuk mengikuti seleksi PNS.

Karena itu, guru PPPK masih perlu menunggu aturan resmi mengenai formasi, persyaratan, jadwal pendaftaran, dan mekanisme seleksi.

Kebijakan tersebut akan menjadi salah satu hal penting yang ditunggu guru PPPK menjelang 2027.(Pro)

Berita Terkait

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri, Termasuk PPPK Paruh Waktu
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri, Termasuk PPPK Paruh Waktu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB