Okepost.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sejumlah pemerintah daerah mengalami kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) setelah berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
Purbaya mengatakan pemerintah telah memetakan kondisi fiskal daerah dan akan memantau secara menyeluruh wilayah yang mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai maupun kebutuhan operasional minimum.
“Kami akan memonitor seluruh daerah di Indonesia. Daerah yang kekurangan anggaran akan kami hitung kebutuhan dananya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers usai rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) di Kantor LPS, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, sekitar 490 daerah berpotensi memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat untuk memastikan pembayaran gaji ASN tetap berjalan. Namun, realisasi bantuan tersebut masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya menegaskan pemerintah berupaya menjaga pelayanan publik tetap berjalan meski sejumlah daerah menghadapi tekanan fiskal.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah tidak diperbolehkan merumahkan ASN ataupun menunda pembayaran gaji pegawai.
Sebagai langkah awal, Kemendagri meminta seluruh pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apabila langkah tersebut belum mampu menutup kebutuhan belanja pegawai, pemerintah daerah dapat memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Tito menjelaskan, bagi daerah yang memiliki PAD rendah namun masih memiliki hak atas DBH, pemerintah pusat akan mengupayakan percepatan pencairan dana tersebut untuk membantu pembayaran gaji ASN.
Jika efisiensi anggaran, peningkatan PAD, dan pemanfaatan DBH masih belum mencukupi, pemerintah akan menyiapkan skema top-up sebagai solusi terakhir.
Skema tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan agar seluruh ASN di daerah tetap menerima haknya tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.(Pro)









