490 Daerah Berpotensi Dapat Tambahan Dana, Menkeu Pastikan Gaji ASN Tetap Dibayar

Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran bagi ratusan daerah yang kesulitan membayar gaji ASN akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Skema top-up akan menjadi langkah terakhir setelah efisiensi anggaran dan optimalisasi PAD.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sejumlah pemerintah daerah mengalami kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) setelah berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

Purbaya mengatakan pemerintah telah memetakan kondisi fiskal daerah dan akan memantau secara menyeluruh wilayah yang mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai maupun kebutuhan operasional minimum.

“Kami akan memonitor seluruh daerah di Indonesia. Daerah yang kekurangan anggaran akan kami hitung kebutuhan dananya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers usai rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) di Kantor LPS, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, sekitar 490 daerah berpotensi memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat untuk memastikan pembayaran gaji ASN tetap berjalan. Namun, realisasi bantuan tersebut masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem Blox Fruits Roblox Aktif 1 Februari 2026

Purbaya menegaskan pemerintah berupaya menjaga pelayanan publik tetap berjalan meski sejumlah daerah menghadapi tekanan fiskal.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah tidak diperbolehkan merumahkan ASN ataupun menunda pembayaran gaji pegawai.

Sebagai langkah awal, Kemendagri meminta seluruh pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Apabila langkah tersebut belum mampu menutup kebutuhan belanja pegawai, pemerintah daerah dapat memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Baca Juga :  Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong

Tito menjelaskan, bagi daerah yang memiliki PAD rendah namun masih memiliki hak atas DBH, pemerintah pusat akan mengupayakan percepatan pencairan dana tersebut untuk membantu pembayaran gaji ASN.

Jika efisiensi anggaran, peningkatan PAD, dan pemanfaatan DBH masih belum mencukupi, pemerintah akan menyiapkan skema top-up sebagai solusi terakhir.

Skema tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan agar seluruh ASN di daerah tetap menerima haknya tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.(Pro)

Berita Terkait

BKN Perluas Program ASN Bekerja Dekat Keluarga, Zudan: Tingkatkan Kinerja dan Kurangi Beban Biaya Hidup
Guru PPPK Desak Prabowo Angkat PPPK dan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS pada HUT RI Ke-81
Sekda Alpian Minta OPD Pacu PAD Saat Evaluasi Realisasi Anggaran Triwulan II 2026
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru Lewat Perpres Nomor 40 Tahun 2026, Ini Daftar Wilayahnya
DPR Dukung Program BKN Dekatkan ASN dengan Domisili dan Keluarga, Ini Syaratnya
AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial
Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja
Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:33 WIB

490 Daerah Berpotensi Dapat Tambahan Dana, Menkeu Pastikan Gaji ASN Tetap Dibayar

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

BKN Perluas Program ASN Bekerja Dekat Keluarga, Zudan: Tingkatkan Kinerja dan Kurangi Beban Biaya Hidup

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:24 WIB

Guru PPPK Desak Prabowo Angkat PPPK dan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS pada HUT RI Ke-81

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07 WIB

Sekda Alpian Minta OPD Pacu PAD Saat Evaluasi Realisasi Anggaran Triwulan II 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru Lewat Perpres Nomor 40 Tahun 2026, Ini Daftar Wilayahnya

Berita Terbaru

Artikel

3 Resep Ayam Bakar Bumbu Meresap yang Gurih Nikmat Buat Lauk

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:29 WIB