Okepost.id, Jakarta – Aspirasi agar pemerintah mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menguat menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan kebijakan khusus yang mengubah status PPPK menjadi PNS. Menurutnya, keputusan tersebut akan menjadi hadiah terbaik bagi ribuan guru PPPK di seluruh Indonesia.
Eko meyakini pemerintah memiliki komitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik. Karena itu, ia optimistis akan ada kebijakan yang lebih berpihak kepada guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Ia juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat sinergi dalam pembiayaan gaji ASN PPPK. Menurutnya, sejumlah daerah masih menghadapi keterbatasan fiskal sehingga berdampak pada kesejahteraan pegawai.
Sebagai contoh, Eko menyebut Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, di mana sejumlah PPPK Paruh Waktu memilih mengundurkan diri karena gaji yang diterima tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya campur tangan pemerintah pusat agar persoalan kesejahteraan guru PPPK tidak terus berlarut.
Eko menilai pemerintah dapat mencontoh kebijakan pada era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yang pernah mengangkat lebih dari satu juta tenaga honorer menjadi PNS.
Ia berharap langkah serupa kembali dilakukan untuk menyelesaikan persoalan status kepegawaian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Selain status kepegawaian, Eko juga menyoroti masih adanya ketimpangan kesejahteraan. Ia menyebut banyak guru PPPK telah menyelesaikan pendidikan S2 hingga S3, tetapi penghasilan yang diterima belum menyesuaikan dengan kualifikasi pendidikan tersebut.
Persoalan lain yang disoroti adalah terbatasnya jenjang karier guru PPPK. Menurutnya, banyak PPPK belum memperoleh kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan strategis, seperti kepala sekolah, meskipun memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai.
Ia juga berharap pemerintah segera merealisasikan kebijakan relokasi guru PPPK sesuai domisili agar mereka dapat bertugas lebih dekat dengan keluarga.
Menjelang pidato kenegaraan pada 16 Agustus mendatang, Eko berharap Presiden Prabowo mengumumkan kebijakan yang memberikan kepastian status bagi ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu menjadi PNS sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka di dunia pendidikan.(Pro)









