6 Kehebatan Jet Tempur Rafale Prancis yang Baru Diterima Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Indonesia telah menerima tiga jet tempur Dassault Rafale pertamanya sebagai bagian dari kesepakatan bernilai miliaran dolar antara negara ini dan Prancis. Juru bicara Kementerian Pertahanan Rico Ricardo Sirait telah mengonfirmasi penerimaan tiga pesawat tersebut.

Pesawat Rafale ini merupakan bagian dari kesepakatan senilai USD8,1 miliar yang disepakati pada tahun 2022 oleh Menteri Pertahanan saat itu, Prabowo Subianto, untuk membeli 42 unit.

Baca Juga :  8 Manfaat Konsumsi Vitamin B Kompleks untuk Kesehatan

Ketiga pesawat tersebut tiba di Indonesia pada hari Jumat dan saat ini berada di pangkalan Roesmin Nurjadin di kota Pekanbaru.

“Kedatangan pesawat Rafale ini merupakan bagian penting dari modernisasi peralatan pertahanan Angkatan Udara Indonesia,” kata Rico kepada AFP.

Dia menambahkan bahwa pesawat-pesawat tersebut siap digunakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara karena proses penyerahan administratif dan teknis telah selesai

Baca Juga :  Guru PPPK Desak Prabowo Angkat PPPK dan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS pada HUT RI Ke-81

Indonesia memutuskan membeli jet tempur Rafale karena berbagai keunggulan dan telah terbukti di medan tempur.

6 Kehebatan Jet Tempur Rafale

1. Jet Tempur Multirole Sejati

2. Radar AESA RBE2 Bikin Rafale Sangat Sulit Dideteksi

3. Sistem Electronic Warfare SPECTRA

4. Persenjataan Canggih

5. Supercruise dan Manuver Tinggi

6. Teruji di Medan Tempur. (*)

 

Sumber : https://international.sindonews.com/read/1670399/40/6-kehebatan-jet-tempur-rafale-prancis-yang-baru-diterima-indonesia-1769486488

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

INVESTASI

Daftar Harga Emas Pegadaian Galeri 24 di HUT RI ke 81

Senin, 17 Agu 2026 - 12:13 WIB