Menpan RB Temui Menkeu Purbaya, Gaji ASN Ikut dibahas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyambangi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Senin (29/12/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah pekerjaan rumah reformasi birokrasi. Fokus pembahasan mencakup kebijakan lintas kementerian.

“Banyak PR saya sama Pak Menteri Keuangan,” ujar Rini

Baca Juga :  Link DANA Kaget 6 Februari 2026, Rebutan Saldo Gratis Rp205 Ribu

Usulan kebijakan gaji aparatur sipil negara untuk tahun depan turut masuk agenda. Rini mengonfirmasi topik tersebut.

Rini belum memerinci skema maupun besaran usulan gaji. Opsi penyesuaian gaji pokok dan tunjangan belum dibuka ke publik.

Sebelumnya, rencana sistem gaji tunggal ASN kembali tercantum dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026. Dokumen tersebut memuat kebijakan prakiraan maju belanja negara periode 2026 sampai 2029.

Baca Juga :  Motor Cruiser QJMotor SRV250 Nyaman Dibawa di Kemacetan Jalan Kota, Sebab Punya Fitur AMT

Kebijakan diarahkan melalui intervensi belanja kementerian dan lembaga untuk penguatan kelembagaan. Penerapan sistem gaji tunggal ASN menjadi salah satu fokus.(*)

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

Internasional

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:10 WIB