Okepost.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh mencatat 99 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026. Seluruh ASN tersebut telah mencapai batas usia pensiun sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Kepegawaian BKPSDM Kota Sungai Penuh, Roma Usman, membenarkan data tersebut saat diwawancarai wartawan, Kamis (22/1/2026).
“Pada 2026, sebanyak 99 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh memasuki masa purna tugas,” kata Roma.
Roma menjelaskan, ASN yang pensiun berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka terdiri dari pegawai struktural, fungsional, serta guru.
“Jumlah itu termasuk tenaga pendidik,” ujarnya.
Menurut Roma, pemerintah daerah telah menyiapkan pendataan dan perencanaan kepegawaian sejak dini. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kekosongan jabatan dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Roma juga menyampaikan bahwa ASN yang akan pensiun dapat mengajukan permohonan pensiun secara daring. BKPSDM Kota Sungai Penuh menyediakan akun resmi untuk mengunggah seluruh berkas persyaratan. (*)









