ATM dan Mobile Banking Belum Normal, ASN Jambi Datangi Kantor Bank

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jambi –  Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi terpaksa mengambil gaji bulanan secara langsung di kantor bank akibat belum normalnya layanan perbankan digital. Kondisi ini memicu antrean panjang di sejumlah kantor cabang Bank Jambi, terutama pada awal pekan ini.

Sejumlah ASN mengaku harus datang pagi-pagi untuk mendapatkan nomor antrean. Proses pencairan gaji yang biasanya dapat dilakukan melalui ATM atau mobile banking kini harus dilayani secara manual oleh teller.

“Biasanya tinggal transfer atau tarik tunai lewat ATM, sekarang harus antre lama. Apalagi ini sedang bulan puasa,” ujar salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Hadiri Lepas Sambut Kapolres dan Dandim Kerinci

Layanan Digital Belum Stabil

Informasi yang dihimpun menyebutkan, layanan ATM dan mobile banking milik Bank Jambi masih dalam proses pemulihan, sehingga transaksi non-tunai belum sepenuhnya berjalan normal. Situasi ini berdampak langsung pada pencairan gaji pegawai pemerintah daerah yang selama ini bergantung pada sistem perbankan tersebut.

Akibatnya, pegawai harus meluangkan waktu lebih lama di tengah aktivitas kerja hanya untuk mencairkan hak keuangan mereka. Beberapa di antaranya juga mengeluhkan tambahan biaya transportasi karena harus datang langsung ke kantor bank.

Harapan Perbaikan Layanan

Para ASN berharap manajemen bank segera menuntaskan perbaikan sistem agar layanan kembali berjalan seperti biasa. Mereka juga meminta adanya solusi jangka pendek untuk mengurangi antrean, seperti penambahan teller atau mekanisme pelayanan khusus bagi pegawai pemerintah.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Tetap ASN, Mengapa Sumber Gajinya Berbeda dengan PNS dan PPPK? Ini Penjelasan Pemerintah

Di sisi lain, pemerintah daerah disebut terus berkoordinasi dengan pihak bank guna memastikan hak pegawai tetap tersalurkan. Terlebih menjelang Idulfitri, di mana kebutuhan finansial cenderung meningkat.

Situasi ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan pentingnya stabilitas layanan perbankan, terutama bagi institusi yang mengelola pembayaran gaji dalam jumlah besar. ASN berharap persoalan tersebut segera terselesaikan agar aktivitas pelayanan publik tidak ikut terganggu.***

Berita Terkait

Tarif Listrik PLN Hari Ini per 1 Mei 2026
Ini Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Mei 2026
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Segini Tarif Kelas 1-3 per 1 Mei 2026
Prabowo pastikan akan fasilitasi kebutuhan “daycare” untuk anak buruh
MK Tolak Gugatan UU ASN, Permohonan PPPK Soal Kontrak Kerja Dinyatakan Kabur
Ternyata PPPK Paruh Waktu 2026 Tidak Otomatis Diangkat, Tanpa Ini Siap-Siap Gagal
Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, Dorong Industri Nasional
MK Tak Terima Uji Materi UU ASN soal Perbedaan Status PNS dan PPPK
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:35 WIB

Tarif Listrik PLN Hari Ini per 1 Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WIB

Ini Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:27 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Segini Tarif Kelas 1-3 per 1 Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:45 WIB

Prabowo pastikan akan fasilitasi kebutuhan “daycare” untuk anak buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:00 WIB

MK Tolak Gugatan UU ASN, Permohonan PPPK Soal Kontrak Kerja Dinyatakan Kabur

Berita Terbaru

Artikel

Kebiasaan Sederhana Ini Bikin Hubungan Awet dan Harmonis

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:56 WIB

Nasional

Tarif Listrik PLN Hari Ini per 1 Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:35 WIB

Nasional

Ini Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WIB

Artikel

Manfaat Konsumsi Pepaya Waktu Sarapan di Pagi Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:58 WIB