Okepost.id – Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri pada Kamis, 5 Maret 2026. Para penerima diminta segera memeriksa rekening masing-masing untuk memastikan dana sudah masuk.
Penyaluran THR dilakukan secara bertahap melalui lembaga penyalur pensiun. Pemerintah menargetkan dana dapat diterima para pensiunan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Besaran THR yang diterima pensiunan setara dengan jumlah uang pensiun bulanan yang biasa mereka terima. Pembayaran tersebut diberikan secara penuh tanpa potongan iuran.
Program THR ini tidak hanya menyasar pensiunan. Pemerintah juga menyalurkan tunjangan serupa kepada ASN aktif, prajurit TNI, anggota Polri, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemerintah mengalokasikan anggaran puluhan triliun rupiah untuk membayar THR tahun 2026 kepada jutaan penerima di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang perayaan Idulfitri.
Para pensiunan yang belum menerima dana di rekeningnya diminta tetap menunggu karena proses pencairan berlangsung secara bertahap sesuai jadwal penyaluran dari lembaga penyalur.**









