THR Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Mulai Cair Hari Ini

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Taspen

Poto : Taspen

Okepost.id – Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri pada Kamis, 5 Maret 2026. Para penerima diminta segera memeriksa rekening masing-masing untuk memastikan dana sudah masuk.

Penyaluran THR dilakukan secara bertahap melalui lembaga penyalur pensiun. Pemerintah menargetkan dana dapat diterima para pensiunan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga :  Penyerahan 38 SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Jambi Al Haris : Niatkan Bahwa Kita Ingin Kerja Dengan Baik

Besaran THR yang diterima pensiunan setara dengan jumlah uang pensiun bulanan yang biasa mereka terima. Pembayaran tersebut diberikan secara penuh tanpa potongan iuran.

Program THR ini tidak hanya menyasar pensiunan. Pemerintah juga menyalurkan tunjangan serupa kepada ASN aktif, prajurit TNI, anggota Polri, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :  2 Maskapai Baru Siap Mengudara di Indonesia, Satu Khusus Haji dan Umrah

Pemerintah mengalokasikan anggaran puluhan triliun rupiah untuk membayar THR tahun 2026 kepada jutaan penerima di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang perayaan Idulfitri.

Para pensiunan yang belum menerima dana di rekeningnya diminta tetap menunggu karena proses pencairan berlangsung secara bertahap sesuai jadwal penyaluran dari lembaga penyalur.**

Berita Terkait

Anggaran PPPK 2027 Turun Jadi Rp23 Triliun, Forum PGRI Minta Kejelasan
Mulai Januari 2027, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan Pemerintah
PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu
Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI
Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:23 WIB

Anggaran PPPK 2027 Turun Jadi Rp23 Triliun, Forum PGRI Minta Kejelasan

Senin, 14 September 2026 - 08:34 WIB

PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu

Minggu, 13 September 2026 - 14:19 WIB

Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Berita Terbaru