DPD RI Usulkan Gaji PPPK Paruh Waktu Minimal Rp1 Juta Perbulan

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi AI

Gambar ilustrasi AI

Okepost.id, Jakarta – Usulan agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditetapkan secara lebih layak kembali mencuat. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta pemerintah memastikan penghasilan PPPK paruh waktu tidak terlalu rendah sehingga tidak menurunkan kesejahteraan para tenaga honorer yang telah diangkat.

Wakil Ketua Komite I Muhdi menilai kebijakan penggajian PPPK paruh waktu perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah pusat maupun daerah. Ia menegaskan status PPPK seharusnya memberikan perbaikan kesejahteraan, bukan justru membuat kondisi ekonomi para pegawai menjadi lebih sulit.

Menurut Muhdi, gaji PPPK paruh waktu sebaiknya ditetapkan minimal sekitar Rp1 juta per bulan. Dengan angka tersebut, para pegawai tetap memiliki penghasilan yang layak meskipun bekerja dengan skema paruh waktu.

Baca Juga :  Pemerintah Mau Jadikan BPJS Kesehatan Syarat Wajib Urus Paspor

“Jangan sampai pengangkatan menjadi PPPK justru membuat penghasilan mereka lebih kecil dibanding saat masih menjadi honorer,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi pendanaan agar penghasilan PPPK paruh waktu tetap terjaga. Salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan sumber anggaran lain di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk pos dana tak terduga.

Muhdi menilai fleksibilitas pengelolaan anggaran daerah dapat digunakan untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidikan maupun tenaga kesehatan yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Kapur Barus Jadi Jejak Awal Hubungan Arab–Indonesia

Saat ini, besaran gaji PPPK paruh waktu memang sangat bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah. Kondisi tersebut membuat nominal penghasilan pegawai bisa berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Di sejumlah wilayah, keterbatasan anggaran membuat penghasilan PPPK paruh waktu masih jauh dari harapan. Hal inilah yang mendorong DPD RI meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan ketimpangan kesejahteraan di kalangan aparatur.

DPD RI berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan penggajian yang lebih adil sehingga pengangkatan PPPK benar-benar menjadi solusi bagi penataan tenaga honorer di Indonesia.**

Baca Juga : Keputusan MenPan-RB

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Selasa, 29 September 2026 - 11:34 WIB

BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

INVESTASI

Trading atau Investasi? Kenali Perbedaannya Sebelum Memulai

Selasa, 6 Okt 2026 - 14:14 WIB