DPD RI Usulkan Gaji PPPK Paruh Waktu Minimal Rp1 Juta Perbulan

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi AI

Gambar ilustrasi AI

Okepost.id, Jakarta – Usulan agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditetapkan secara lebih layak kembali mencuat. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta pemerintah memastikan penghasilan PPPK paruh waktu tidak terlalu rendah sehingga tidak menurunkan kesejahteraan para tenaga honorer yang telah diangkat.

Wakil Ketua Komite I Muhdi menilai kebijakan penggajian PPPK paruh waktu perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah pusat maupun daerah. Ia menegaskan status PPPK seharusnya memberikan perbaikan kesejahteraan, bukan justru membuat kondisi ekonomi para pegawai menjadi lebih sulit.

Menurut Muhdi, gaji PPPK paruh waktu sebaiknya ditetapkan minimal sekitar Rp1 juta per bulan. Dengan angka tersebut, para pegawai tetap memiliki penghasilan yang layak meskipun bekerja dengan skema paruh waktu.

Baca Juga :  8 Poin dari KemenPANRB dan BKN Untuk PPPK Paruh Waktu, Poin 2 Paling Penting

“Jangan sampai pengangkatan menjadi PPPK justru membuat penghasilan mereka lebih kecil dibanding saat masih menjadi honorer,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi pendanaan agar penghasilan PPPK paruh waktu tetap terjaga. Salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan sumber anggaran lain di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk pos dana tak terduga.

Muhdi menilai fleksibilitas pengelolaan anggaran daerah dapat digunakan untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidikan maupun tenaga kesehatan yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Pemerintah Kaji Ulang Status PPPK Paruh Waktu, Ini Arah Kebijakan Terbarunya

Saat ini, besaran gaji PPPK paruh waktu memang sangat bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah. Kondisi tersebut membuat nominal penghasilan pegawai bisa berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Di sejumlah wilayah, keterbatasan anggaran membuat penghasilan PPPK paruh waktu masih jauh dari harapan. Hal inilah yang mendorong DPD RI meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan ketimpangan kesejahteraan di kalangan aparatur.

DPD RI berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan penggajian yang lebih adil sehingga pengangkatan PPPK benar-benar menjadi solusi bagi penataan tenaga honorer di Indonesia.**

Baca Juga : Keputusan MenPan-RB

Berita Terkait

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Masuk APBN? Honorer Minta Pemerintah Segera Bertindak
Gaji PPPK Dibiayai APBN Masih Dikawal, Honorer Tendik Belum Ingin Berpesta
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan
Al Haris Perjuangkan PPPK, Usulkan Penundaan Aturan Belanja Pegawai 30 Persen APBD
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:47 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Masuk APBN? Honorer Minta Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 15 Juni 2026 - 07:59 WIB

Gaji PPPK Dibiayai APBN Masih Dikawal, Honorer Tendik Belum Ingin Berpesta

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:53 WIB

PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:05 WIB

Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik

Berita Terbaru

Artikel

Tips Masak Ayam Kecap Pedas Manis, Bumbu Meresap Sempurna

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:28 WIB