DPD RI Usulkan Gaji PPPK Paruh Waktu Minimal Rp1 Juta Perbulan

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi AI

Gambar ilustrasi AI

Okepost.id, Jakarta – Usulan agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditetapkan secara lebih layak kembali mencuat. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta pemerintah memastikan penghasilan PPPK paruh waktu tidak terlalu rendah sehingga tidak menurunkan kesejahteraan para tenaga honorer yang telah diangkat.

Wakil Ketua Komite I Muhdi menilai kebijakan penggajian PPPK paruh waktu perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah pusat maupun daerah. Ia menegaskan status PPPK seharusnya memberikan perbaikan kesejahteraan, bukan justru membuat kondisi ekonomi para pegawai menjadi lebih sulit.

Menurut Muhdi, gaji PPPK paruh waktu sebaiknya ditetapkan minimal sekitar Rp1 juta per bulan. Dengan angka tersebut, para pegawai tetap memiliki penghasilan yang layak meskipun bekerja dengan skema paruh waktu.

Baca Juga :  RUU ASN Buka Peluang Pemerintah Pusat Mutasi ASN ke Daerah 3T

“Jangan sampai pengangkatan menjadi PPPK justru membuat penghasilan mereka lebih kecil dibanding saat masih menjadi honorer,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi pendanaan agar penghasilan PPPK paruh waktu tetap terjaga. Salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan sumber anggaran lain di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk pos dana tak terduga.

Muhdi menilai fleksibilitas pengelolaan anggaran daerah dapat digunakan untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidikan maupun tenaga kesehatan yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Belum Cair? Ini Penyebab dan Jadwal Pembayarannya

Saat ini, besaran gaji PPPK paruh waktu memang sangat bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah. Kondisi tersebut membuat nominal penghasilan pegawai bisa berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Di sejumlah wilayah, keterbatasan anggaran membuat penghasilan PPPK paruh waktu masih jauh dari harapan. Hal inilah yang mendorong DPD RI meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan ketimpangan kesejahteraan di kalangan aparatur.

DPD RI berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan penggajian yang lebih adil sehingga pengangkatan PPPK benar-benar menjadi solusi bagi penataan tenaga honorer di Indonesia.**

Baca Juga : Keputusan MenPan-RB

Berita Terkait

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini
Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Berita Terbaru

Internasional

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:10 WIB