Okepost.id – Program jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan memberi perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Peserta biasanya membayar iuran setiap bulan secara mandiri. Namun, sebagian masyarakat bisa mengalihkan kepesertaan menjadi BPJS gratis jika memenuhi kriteria tertentu.
Status BPJS gratis dikenal sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dalam skema ini, pemerintah menanggung seluruh biaya iuran peserta sehingga mereka tidak perlu membayar setiap bulan.
Program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu dan telah terdaftar dalam **Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui sistem **Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apa Itu BPJS Gratis PBI
BPJS PBI merupakan program bantuan pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin atau tidak mampu. Peserta yang terdaftar tidak lagi menanggung iuran bulanan karena pemerintah menanggung biaya tersebut.
Namun, tidak semua peserta BPJS mandiri bisa langsung beralih ke status ini. Pemerintah melakukan verifikasi data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Syarat Pindah dari BPJS Mandiri ke BPJS Gratis
Peserta yang ingin mengubah status kepesertaan perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
- Terdaftar dalam DTKS
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa atau kelurahan
- Menyiapkan dokumen pendukung seperti:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Kartu BPJS lama
- Bukti pembayaran iuran terakhir jika ada
Jika peserta masih memiliki tunggakan iuran BPJS mandiri, biasanya peserta perlu menyelesaikan kewajiban tersebut terlebih dahulu sebelum mengajukan perubahan status.
Cara Mengajukan BPJS Gratis
Ada dua cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengajukan perubahan dari BPJS mandiri ke BPJS PBI.
1. Melalui Desa atau Kelurahan
Langkah ini menjadi cara yang paling umum dilakukan.
- Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat
- Mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu
- Mengusulkan data keluarga untuk masuk ke DTKS
- Data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial daerah
- Jika disetujui, status kepesertaan BPJS akan berubah menjadi PBI
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat juga dapat mengajukan secara online menggunakan aplikasi **Cek Bansos.
Langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel
- Daftar menggunakan NIK dan data keluarga
- Pilih menu usulan bantuan
- Ajukan bantuan PBI Jaminan Kesehatan
- Unggah dokumen dan foto rumah
- Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial
Proses verifikasi biasanya membutuhkan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung hasil pendataan dan validasi pemerintah daerah.
Pentingnya Memastikan Data Terdaftar
Agar pengajuan BPJS gratis dapat disetujui, masyarakat harus memastikan data keluarga sudah masuk dalam DTKS. Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial, termasuk bantuan iuran BPJS.
Dengan mengikuti prosedur yang benar, peserta BPJS mandiri yang memenuhi kriteria dapat memperoleh jaminan kesehatan tanpa membayar iuran bulanan. (tim)









