Okepost.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026, yakni periode April hingga Juni, tidak mengalami perubahan.
Kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menetapkan keputusan tersebut.
“Masyarakat tidak perlu cemas. Pemerintah menetapkan tarif listrik Triwulan II 2026 tetap untuk menjaga daya beli. Kami juga mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Tri di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Pemerintah melakukan evaluasi setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan II 2026, pemerintah menggunakan parameter realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA USD70 per ton.
Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memilih menahan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap menikmati tarif tanpa perubahan.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan PLN dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah ketidakpastian geopolitik global.
“Kebijakan ini memberikan kepastian dan menunjukkan peran negara dalam menjaga daya beli serta daya saing nasional,” kata Darmawan.
Ia menegaskan, PLN akan terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir serta memastikan layanan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.
“PLN siap mendukung kebijakan pemerintah dengan menjaga keandalan sistem, memperluas akses listrik yang merata, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.
Masyarakat dapat mengakses rincian lengkap tarif listrik Triwulan II 2026 melalui situs resmi PLN.**









