Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026, yakni periode April hingga Juni, tidak mengalami perubahan.

Kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menetapkan keputusan tersebut.

“Masyarakat tidak perlu cemas. Pemerintah menetapkan tarif listrik Triwulan II 2026 tetap untuk menjaga daya beli. Kami juga mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Tri di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Baca Juga :  Kebijakan Mutasi PPPK Tuai Pro-Kontra, Honorer Senior Paling Terdampak

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Pemerintah melakukan evaluasi setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan II 2026, pemerintah menggunakan parameter realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA USD70 per ton.

Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memilih menahan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap menikmati tarif tanpa perubahan.

Baca Juga :  Daftar 63 Kode Redeem FF Kamis 29 Januari 2026: Klaim Gloo Wall Gojo & Diamond Akhir Bulan

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan PLN dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah ketidakpastian geopolitik global.

“Kebijakan ini memberikan kepastian dan menunjukkan peran negara dalam menjaga daya beli serta daya saing nasional,” kata Darmawan.

Ia menegaskan, PLN akan terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir serta memastikan layanan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.

“PLN siap mendukung kebijakan pemerintah dengan menjaga keandalan sistem, memperluas akses listrik yang merata, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.

Masyarakat dapat mengakses rincian lengkap tarif listrik Triwulan II 2026 melalui situs resmi PLN.**

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Target Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen
Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula
Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya
Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK
Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:30 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Target Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:23 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:41 WIB

Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

Berita Terbaru

Artikel

Manfaat Susu Kedelai, Kandungan Gizi, dan Kalorinya

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:30 WIB