Okepost.id – Jadwal pencairan gaji ke-13 selalu menjadi momen yang dinantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar baiknya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan kepastian hukum melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 pada 3 Maret lalu.
Pemberian gaji ke-13 ini dirancang sebagai dukungan finansial bagi ASN, CPNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pejabat negara, khususnya untuk membantu biaya pendidikan anak serta menjadi stimulus ekonomi menjelang tahun ajaran baru.
Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) PP No. 9/2026, pemerintah menetapkan bahwa pencairan akan dilakukan di pertengahan tahun.
“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal (2) dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026.”
Meskipun target utama adalah bulan Juni, pemerintah juga memberikan ruang fleksibilitas. Jika karena alasan teknis pembayaran belum bisa dilakukan tepat waktu, maka gaji ke-13 akan dibayarkan setelah bulan Juni 2026.
Besaran dan Komponen Gaji ke-13
Besaran nilai yang diterima para abdi negara tahun ini akan didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026. Angkanya akan bervariasi tergantung pada pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan masing-masing.
Adapun komponen yang menyusun gaji ke-13 tersebut meliputi:
Perlu dicatat bahwa tidak semua ASN secara otomatis mendapatkan bonus tahunan ini. Berdasarkan Pasal 8 dalam PP yang sama, ada dua kategori yang dikecualikan dari penerima THR dan gaji ke-13:
Sedang Cuti di Luar Tanggungan Negara: ASN yang mengambil cuti panjang di luar tanggungan negara tidak masuk dalam daftar penerima.
Penugasan di Luar Instansi Pemerintah: ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah (baik dalam maupun luar negeri) di mana gajinya dibayarkan oleh instansi tempat penugasan tersebut.
Kehadiran gaji ke-13 diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, terutama para keluarga ASN yang menghadapi lonjakan kebutuhan saat memasuki semester baru sekolah di bulan Juli atau Agustus. Dengan cairnya tunjangan ini, diharapkan roda ekonomi nasional dapat bergerak lebih progresif di kuartal kedua tahun 2026.(*)









