Gaji Pensiunan ASN 2026 Belum Naik, Belum Ada Aturan Baru

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Kepastian kenaikan gaji pensiunan aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 masih belum jelas.

Pemerintah hingga kini belum mengeluarkan aturan baru yang mengatur penyesuaian gaji pokok pensiun.

Meski belum ada kenaikan, PT Taspen memastikan para pensiunan tetap menerima sejumlah tunjangan. Komponen ini berperan penting dalam menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa tunjangan menjadi penopang utama penghasilan pensiunan saat ini.

Ia menyebut, berbagai tunjangan masih rutin diberikan, seperti gaji ke-13 yang cair pertengahan tahun, tunjangan keluarga, hingga tunjangan pangan yang umumnya berupa beras.

Pemerintah juga memberikan tunjangan kemahalan bagi pensiunan di wilayah dengan biaya hidup tinggi, seperti Papua.

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri Paripurna, Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Masukan DPRD

Saat ini, besaran gaji pokok pensiunan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Aturan tersebut menetapkan kenaikan gaji sebesar 12 persen pada 2024, dan belum diperbarui hingga sekarang.

Besaran gaji pensiunan berbeda-beda sesuai golongan terakhir.

  • Golongan I menerima sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta.
  • Golongan II berkisar Rp1,7 juta sampai Rp3,2 juta.
  • Golongan III mencapai Rp4 juta.
  • Golongan IV bisa menyentuh Rp4,9 juta per bulan.

Henra menjelaskan, peluang kenaikan gaji tetap terbuka. Namun, prosesnya membutuhkan tahapan panjang.

Pemerintah harus menyusun regulasi baru, menyesuaikan anggaran negara, dan menerbitkan aturan teknis sebelum kebijakan bisa dijalankan.

Ia menegaskan, kebijakan tidak dapat berjalan jika salah satu tahapan belum selesai.

Baca Juga :  I.League Perkuat Sinkronisasi dengan Timnas Indonesia, John Herdman Siap Pantau Pemain Diaspora

Taspen juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi kenaikan gaji yang beredar di media sosial. Banyak kabar yang belum jelas sumbernya dan berpotensi menyesatkan.

Masyarakat diminta mengacu pada informasi resmi pemerintah. Selama belum ada aturan baru, kabar kenaikan gaji belum dapat dipastikan kebenarannya.

Untuk 2026, estimasi gaji pensiunan masih berada di kisaran Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100 per bulan, tergantung golongan dan masa kerja. Angka ini masih mengikuti kebijakan sebelumnya tanpa perubahan baru.

Di tengah kondisi ini, pemerintah terus menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pensiunan dan stabilitas keuangan negara. Kepastian kebijakan menjadi hal yang paling dinantikan para pensiunan.(Pro)

Berita Terkait

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan
Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya
AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata
Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir
Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar
Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat
Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram
Dolar Mendadak Terkapar, Rupiah Perkasa di Asia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:13 WIB

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:34 WIB

AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:46 WIB

Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar

Berita Terbaru