Gaji Pensiunan ASN 2026 Belum Naik, Belum Ada Aturan Baru

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Kepastian kenaikan gaji pensiunan aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 masih belum jelas.

Pemerintah hingga kini belum mengeluarkan aturan baru yang mengatur penyesuaian gaji pokok pensiun.

Meski belum ada kenaikan, PT Taspen memastikan para pensiunan tetap menerima sejumlah tunjangan. Komponen ini berperan penting dalam menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa tunjangan menjadi penopang utama penghasilan pensiunan saat ini.

Ia menyebut, berbagai tunjangan masih rutin diberikan, seperti gaji ke-13 yang cair pertengahan tahun, tunjangan keluarga, hingga tunjangan pangan yang umumnya berupa beras.

Pemerintah juga memberikan tunjangan kemahalan bagi pensiunan di wilayah dengan biaya hidup tinggi, seperti Papua.

Baca Juga :  7 Keuntungan Beli Akun Mobile Legends, Berikut Penjelasannya

Saat ini, besaran gaji pokok pensiunan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Aturan tersebut menetapkan kenaikan gaji sebesar 12 persen pada 2024, dan belum diperbarui hingga sekarang.

Besaran gaji pensiunan berbeda-beda sesuai golongan terakhir.

  • Golongan I menerima sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta.
  • Golongan II berkisar Rp1,7 juta sampai Rp3,2 juta.
  • Golongan III mencapai Rp4 juta.
  • Golongan IV bisa menyentuh Rp4,9 juta per bulan.

Henra menjelaskan, peluang kenaikan gaji tetap terbuka. Namun, prosesnya membutuhkan tahapan panjang.

Pemerintah harus menyusun regulasi baru, menyesuaikan anggaran negara, dan menerbitkan aturan teknis sebelum kebijakan bisa dijalankan.

Ia menegaskan, kebijakan tidak dapat berjalan jika salah satu tahapan belum selesai.

Baca Juga :  Jumlah PPPK Nyaris Imbangi PNS, Desakan Kontrak Hingga BUP Menguat

Taspen juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi kenaikan gaji yang beredar di media sosial. Banyak kabar yang belum jelas sumbernya dan berpotensi menyesatkan.

Masyarakat diminta mengacu pada informasi resmi pemerintah. Selama belum ada aturan baru, kabar kenaikan gaji belum dapat dipastikan kebenarannya.

Untuk 2026, estimasi gaji pensiunan masih berada di kisaran Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100 per bulan, tergantung golongan dan masa kerja. Angka ini masih mengikuti kebijakan sebelumnya tanpa perubahan baru.

Di tengah kondisi ini, pemerintah terus menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pensiunan dan stabilitas keuangan negara. Kepastian kebijakan menjadi hal yang paling dinantikan para pensiunan.(Pro)

Berita Terkait

Bapanas Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng di Tengah Stok CPO Melimpah
8 Cara Cek PIP Lewat HP yang Mudah Anti Ribet
Google Akhirnya Menyerah, Akun YouTube Ini Diblokir di Indonesia
Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Jika Digunakan Setiap Hari
PPPK Paruh Waktu Desak Kepastian Status, Siap Audiensi dengan Pemerintah
Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu dengan Sistem CAT
CPNS 2026 Segera Dibuka, Seleksi Dimulai Mei dan Pendaftaran Juni
Guru Kini Punya 6 Sumber Penghasilan, Ini Rincian Lengkapnya Tahun 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:04 WIB

Bapanas Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng di Tengah Stok CPO Melimpah

Kamis, 23 April 2026 - 07:42 WIB

Google Akhirnya Menyerah, Akun YouTube Ini Diblokir di Indonesia

Kamis, 23 April 2026 - 05:00 WIB

Gaji Pensiunan ASN 2026 Belum Naik, Belum Ada Aturan Baru

Rabu, 22 April 2026 - 13:35 WIB

Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Jika Digunakan Setiap Hari

Selasa, 21 April 2026 - 19:28 WIB

PPPK Paruh Waktu Desak Kepastian Status, Siap Audiensi dengan Pemerintah

Berita Terbaru