Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu dengan Sistem CAT

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi (AI)

Gambar ilustrasi (AI)

Okepost.id – Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar uji kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai bagian dari evaluasi kinerja berkala.

Sebanyak 693 PPPK Paruh Waktu yang telah bekerja selama tiga bulan mengikuti uji kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam mengukur kemampuan pegawai secara objektif dan terukur.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menegaskan bahwa pelaksanaan evaluasi ini mengacu pada KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga :  Nasib PPPK Paruh Waktu Ditentukan 8 Juni 2026, DPR dan Pemerintah Bahas Status hingga Gaji

Regulasi tersebut mewajibkan penilaian kinerja PPPK Paruh Waktu dilakukan secara berkala, baik triwulan maupun tahunan.

“Uji kompetensi ini menjadi salah satu alat ukur untuk memastikan kinerja PPPK paruh waktu berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya di Tuban, Senin (20/4).

Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung dalam beberapa sesi mulai 20 hingga 23 April.

Materi ujian berfokus pada kompetensi teknis administratif yang relevan dengan tugas yang telah dijalankan pegawai selama tiga bulan terakhir.

Pemkab Tuban memanfaatkan sistem CAT untuk menjamin proses seleksi berlangsung transparan, cepat, dan akurat.

Baca Juga :  Kode Redeem FF 30 Januari 2026, Klaim Hadiah Kolaborasi Jujutsu Kaisen

Hasil ujian nantinya akan dipadukan dengan penilaian lain, seperti perilaku kerja, guna menghasilkan evaluasi kinerja yang komprehensif.

Melalui uji kompetensi ini, pemerintah daerah menargetkan tersusunnya peta kompetensi PPPK Paruh Waktu secara menyeluruh.

Data tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun program pengembangan sumber daya manusia yang lebih tepat sasaran.

Langkah ini sekaligus menjadi komitmen Pemkab Tuban dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Pro)

Berita Terkait

DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah
39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN
Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru
Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Nasib Honorer Jadi Sorotan Nasional
DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan dan Jamin Kesejahteraan Bagi PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Syarat dan Penjelasan MenPANRB
Link Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 5.127 Formasi di SSCASN BKN
Pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya di SSCASN BKN
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:30 WIB

DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:30 WIB

39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN

Senin, 8 Juni 2026 - 18:33 WIB

Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 15:32 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Nasib Honorer Jadi Sorotan Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 14:31 WIB

DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan dan Jamin Kesejahteraan Bagi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Otomotif

Suzuki Luncurkan Wagon R Bioetanol, Bisa Tenggak Etanol 100%

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:44 WIB