Okepost.id, Jakarta – Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia kembali menyuarakan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka telah mengirim dua surat permohonan audiensi sepanjang April 2026, namun hingga kini belum mendapat respons dari pemerintah pusat.
Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menjelaskan bahwa surat pertama dikirim pada 8 April, kemudian disusul surat kedua pada 20 April 2026.
“Surat kami sudah diterima, bahkan ada bukti penerimaan. Namun sampai sekarang belum ada jawaban,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Kondisi PPPK Paruh Waktu Dinilai Mendesak
Rini menilai, pertemuan dengan Presiden sangat penting karena kondisi PPPK paruh waktu saat ini berada dalam situasi yang dilematis.
Di satu sisi, pemerintah menjalankan disiplin fiskal berdasarkan UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022, namun di sisi lain ada tanggung jawab negara terhadap tenaga ASN yang telah lama mengabdi.
Selain itu, implementasi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dinilai belum sepenuhnya berpihak pada PPPK paruh waktu.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah, tetapi skema PPPK paruh waktu justru menimbulkan kekhawatiran baru,” tegasnya.
Tiga Persoalan Utama yang Dihadapi
Aliansi mencatat setidaknya ada tiga masalah besar yang dihadapi PPPK paruh waktu saat ini:
1. Gaji di Bawah Standar
Banyak daerah masih memberikan upah di bawah standar minimum, sehingga tidak mencukupi kebutuhan hidup layak.
2. Ketimpangan Status
Perbedaan status antara PPPK paruh waktu dan ASN lainnya memicu kesenjangan sosial dan psikologis di lingkungan kerja, meski beban kerja relatif sama.
3. Terbatasnya Anggaran Daerah
Keterbatasan APBD menjadi hambatan utama dalam pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu.
Tuntutan Kepada Pemerintah Pusat
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia mengajukan tiga tuntutan utama:
1. Subsidi Gaji dari APBN
Pemerintah pusat diminta mengambil alih atau membantu pembiayaan gaji PPPK paruh waktu agar tidak bergantung pada kondisi keuangan daerah.
2. Percepatan Status Penuh Waktu
Aliansi mendesak pemerintah segera menyusun regulasi untuk mempercepat pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
3. Jaminan Upah Layak
Selama masa transisi, pemerintah diminta memastikan tidak ada PPPK yang menerima gaji di bawah standar hidup layak nasional.
Aliansi berharap Presiden Prabowo Subianto segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.
Mereka menegaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam pelayanan publik di berbagai sektor.
“Kami berada di garis depan pelayanan masyarakat. Kami hanya ingin bekerja dengan layak dan mendapatkan upah yang manusiawi,” tutup Rini.(Pro)









