Danantara Terima Hibah Lahan 30 Hektare dari Lippo untuk Program 3 Juta Rumah

Nilai lahan di kawasan Meikarta diperkirakan mencapai Rp4,5 triliun hingga Rp6 triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto ilustrasi

Poto ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah menyiapkan lahan hibah seluas 30 hektare dari Lippo Group sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat realisasi program 3 juta rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan lahan yang berada di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan dikelola melalui mekanisme bisnis yang sehat tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :  Permen PKP 4/2025 Resmi Berlaku, Pengelolaan Rumah Susun Diperkuat

Menurutnya, pemerintah menyambut baik inisiatif hibah tersebut karena dapat memperkuat dukungan terhadap program perumahan nasional.

Pemerintah juga akan mempercepat proses administrasi agar pemanfaatan aset dapat segera berjalan. Selain itu, pemerintah membuka peluang pemberian insentif berupa pembebasan pajak atas penyerahan lahan hibah tersebut.(29/6/26)

Purbaya menilai aset yang diberikan kepada negara seharusnya tidak menimbulkan beban tambahan bagi pihak pemberi hibah. Meski demikian, pemerintah menegaskan seluruh proses akan berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.

Baca Juga :  Anak Muda Kini Lirik Properti Luar Negeri, Malaysia Jadi Incaran Baru Investasi Generasi Muda

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memperkirakan harga lahan di kawasan tersebut berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta per meter persegi.

Dengan luas mencapai 30 hektare atau sekitar 300 ribu meter persegi, nilai aset yang dihibahkan diperkirakan mencapai Rp4,5 triliun hingga Rp6 triliun. (Pro)

Berita Terkait

Permen PKP 4/2025 Resmi Berlaku, Pengelolaan Rumah Susun Diperkuat
The Floritz Gallery Diluncurkan, Kawasan Komersial Perdana Asthara Skyfront City Siap Dongkrak Investasi dan Bisnis
BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Cicilan KPR Diperkirakan Bertambah hingga Rp200 Ribu per Bulan
Anak Muda Kini Lirik Properti Luar Negeri, Malaysia Jadi Incaran Baru Investasi Generasi Muda
Harga Properti 2026 Diprediksi Sulit Naik 30 Persen, Ini Penyebabnya
New Mountain Capital Borong Asset Living Rp32 Triliun, Investor Global Berebut Bisnis Properti Hunian
Sertifikasi Agen Properti Wajib Mulai Oktober 2026, Pemerintah Perketat Transaksi dan Cegah Penipuan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:11 WIB

Permen PKP 4/2025 Resmi Berlaku, Pengelolaan Rumah Susun Diperkuat

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:56 WIB

The Floritz Gallery Diluncurkan, Kawasan Komersial Perdana Asthara Skyfront City Siap Dongkrak Investasi dan Bisnis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:11 WIB

BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Cicilan KPR Diperkirakan Bertambah hingga Rp200 Ribu per Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:41 WIB

Anak Muda Kini Lirik Properti Luar Negeri, Malaysia Jadi Incaran Baru Investasi Generasi Muda

Senin, 8 Juni 2026 - 09:49 WIB

Harga Properti 2026 Diprediksi Sulit Naik 30 Persen, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru