Kuota FLPP 350 Ribu Unit Terancam Tak Terserap, Pengembang Keluhkan Aturan Lahan dan Biaya Material

Penyaluran rumah subsidi baru mencapai 111.537 unit hingga 23 Juli 2026. BP Tapera menyebut kendala utama berasal dari sisi pasokan akibat aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan kenaikan biaya pembangunan.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuota FLPP 350 Ribu Unit Terancam Tak Terserap, Pengembang Keluhkan Aturan Lahan dan Biaya Material

Kuota FLPP 350 Ribu Unit Terancam Tak Terserap, Pengembang Keluhkan Aturan Lahan dan Biaya Material

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah menargetkan penyaluran hingga 350.000 unit rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2026. Namun, realisasi program tersebut terancam tidak terserap maksimal karena pasokan rumah subsidi masih terbatas.

Sejumlah pengembang menilai pengetatan aturan konversi lahan melalui kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menjadi hambatan utama dalam penyediaan unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Padahal, kuota FLPP tahun ini meningkat signifikan dibandingkan rata-rata alokasi sebelumnya yang berada di kisaran 220.000 unit.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta BP Tapera bersama para pengembang mempercepat penyaluran rumah subsidi. Ia menargetkan sedikitnya 300.000 unit dapat terealisasi hingga akhir tahun.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan hingga 23 Juli 2026, penyaluran FLPP baru mencapai 111.537 unit dengan nilai pembiayaan sekitar Rp13,874 triliun.

Baca Juga :  Anak Muda Kini Lirik Properti Luar Negeri, Malaysia Jadi Incaran Baru Investasi Generasi Muda

Heru menjelaskan, permintaan masyarakat terhadap rumah subsidi masih tinggi. Namun, keterbatasan pasokan dari pengembang menjadi tantangan terbesar.

Menurutnya, hambatan tersebut dipengaruhi oleh regulasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang membatasi alih fungsi lahan demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Untuk mengatasi persoalan itu, BP Tapera mengusulkan agar ketentuan pemenuhan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) diterapkan melalui skema agregasi di tingkat provinsi. Dengan mekanisme tersebut, daerah seperti Karawang, Bekasi, dan Bogor diharapkan tetap memiliki ruang untuk pengembangan perumahan tanpa mengganggu target perlindungan lahan sawah.

BP Tapera optimistis apabila usulan tersebut disetujui, pasokan rumah subsidi akan kembali meningkat sehingga target penyaluran FLPP tahun 2026 tetap dapat tercapai.

Suplai Rumah Subsidi Turun 24 Persen

Selain persoalan lahan, pengembang juga menghadapi kenaikan harga material bangunan dan biaya logistik.

Baca Juga :  KPR Tenor 40 Tahun Segera Diterapkan, Cicilan Rumah Subsidi Berpotensi di Bawah Rp1 Juta

Ketua Umum DPP Apersi Deddy Indrasetiawan mengatakan suplai rumah subsidi pada semester I/2026 turun sekitar 24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ia menyebut kenaikan harga semen, keramik, pasir, batu alam, hingga biaya distribusi menjadi faktor yang menekan kemampuan pengembang membangun rumah subsidi. Kondisi tersebut diperparah oleh melemahnya nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak dunia.

Menurut Deddy, wilayah Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang paling terdampak akibat kebijakan LSD. Banyak pengembang tidak dapat memanfaatkan lahan yang telah dibeli karena masuk dalam kawasan yang dilindungi.

Saat ini, Apersi terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN untuk mencari solusi terkait pemetaan LSD dan penyesuaian tata ruang agar pembangunan rumah subsidi tetap berjalan tanpa mengganggu program ketahanan pangan pemerintah.(Pro)

Berita Terkait

Eks Hotel Sultan Disiapkan Jadi Ikon Baru Jakarta, Pemerintah Gandeng Investor Dalam dan Luar Negeri
Harmoni Park Group Targetkan Penjualan Properti Naik 20 Persen pada 2026, Hunian Bekasi Makin Diminati
KPR Tenor 40 Tahun Segera Diterapkan, Cicilan Rumah Subsidi Berpotensi di Bawah Rp1 Juta
PPN DTP hingga Akhir 2026 Dorong Penjualan Rumah Menengah, Citanusa Catat Kenaikan Closing Rate
PWON Raih Penghargaan BIA 2026, Pendapatan Pakuwon Jati Tembus Rp7,11 Triliun
PMN Rp1 Triliun Perumnas Belum Cair, Perubahan Kementerian Jadi Kendala
Danantara Terima Hibah Lahan 30 Hektare dari Lippo untuk Program 3 Juta Rumah
Permen PKP 4/2025 Resmi Berlaku, Pengelolaan Rumah Susun Diperkuat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:02 WIB

Kuota FLPP 350 Ribu Unit Terancam Tak Terserap, Pengembang Keluhkan Aturan Lahan dan Biaya Material

Senin, 20 Juli 2026 - 17:41 WIB

Eks Hotel Sultan Disiapkan Jadi Ikon Baru Jakarta, Pemerintah Gandeng Investor Dalam dan Luar Negeri

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:04 WIB

Harmoni Park Group Targetkan Penjualan Properti Naik 20 Persen pada 2026, Hunian Bekasi Makin Diminati

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:33 WIB

KPR Tenor 40 Tahun Segera Diterapkan, Cicilan Rumah Subsidi Berpotensi di Bawah Rp1 Juta

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:46 WIB

PPN DTP hingga Akhir 2026 Dorong Penjualan Rumah Menengah, Citanusa Catat Kenaikan Closing Rate

Berita Terbaru

INVESTASI

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Juli 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 12:54 WIB

Gaya Hidup

Tren Cincin Emas Simple Yang Bertekstur Untuk Tampilan Stylish

Senin, 27 Jul 2026 - 12:20 WIB