PMN Rp1 Triliun Perumnas Belum Cair, Perubahan Kementerian Jadi Kendala

Perubahan Struktur Kementerian Hambat Proses PMN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek apartemen Samesta Sentraland Cengkareng yang dibangun Perum Perumnas di Cengkareng, Jakarta Barat

Proyek apartemen Samesta Sentraland Cengkareng yang dibangun Perum Perumnas di Cengkareng, Jakarta Barat

Okepost.id, Jakarta – Perusahaan Umum (Perum) Perumnas mengungkapkan belum menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) non-tunai senilai Rp1 triliun yang telah dialokasikan dalam Tahun Anggaran 2025.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumnas, Imelda Alini Pohan, menyebut proses pencairan mengalami hambatan setelah terjadi perubahan nomenklatur dan pemisahan kementerian pada masa pemerintahan baru.

Kondisi tersebut membuat proses administrasi dan harmonisasi aset harus diulang dari tahap awal bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga :  Wako Alfin, S.H. Terima Kunjungan BPMP Jambi, Perkuat Sinergi dan Apresiasi Dukungan Peningkatan Mutu Pendidikan

Perumnas saat ini juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum guna mempercepat penyelesaian proses tersebut.

Aset Lahan dan Rusunawa Disiapkan Sebagai PMN

Sebelumnya, Perumnas masuk dalam daftar 16 BUMN yang diproyeksikan menerima dukungan modal negara pada 2025. Nilai PMN yang dialokasikan mencapai Rp1 triliun dalam bentuk aset negara.

Dukungan tersebut direncanakan berupa lahan dan aset seluas 9,56 hektare yang berasal dari barang milik negara milik pemerintah.

Aset tersebut terdiri atas tujuh bidang lahan dan tiga unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan nilai wajar sekitar Rp1,1 triliun berdasarkan hasil penilaian pemerintah.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya

Perumnas menilai tambahan modal itu dapat membantu menekan backlog perumahan hingga lebih dari 13 ribu unit sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Selain itu, langkah tersebut diproyeksikan memberi kontribusi pajak hingga Rp900 miliar.

Perumnas menargetkan proses penerimaan PMN non-tunai dapat selesai dan terealisasi pada tahun depan.(Pro)

Berita Terkait

Kuota FLPP 350 Ribu Unit Terancam Tak Terserap, Pengembang Keluhkan Aturan Lahan dan Biaya Material
Eks Hotel Sultan Disiapkan Jadi Ikon Baru Jakarta, Pemerintah Gandeng Investor Dalam dan Luar Negeri
Harmoni Park Group Targetkan Penjualan Properti Naik 20 Persen pada 2026, Hunian Bekasi Makin Diminati
KPR Tenor 40 Tahun Segera Diterapkan, Cicilan Rumah Subsidi Berpotensi di Bawah Rp1 Juta
PPN DTP hingga Akhir 2026 Dorong Penjualan Rumah Menengah, Citanusa Catat Kenaikan Closing Rate
PWON Raih Penghargaan BIA 2026, Pendapatan Pakuwon Jati Tembus Rp7,11 Triliun
Danantara Terima Hibah Lahan 30 Hektare dari Lippo untuk Program 3 Juta Rumah
Permen PKP 4/2025 Resmi Berlaku, Pengelolaan Rumah Susun Diperkuat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:02 WIB

Kuota FLPP 350 Ribu Unit Terancam Tak Terserap, Pengembang Keluhkan Aturan Lahan dan Biaya Material

Senin, 20 Juli 2026 - 17:41 WIB

Eks Hotel Sultan Disiapkan Jadi Ikon Baru Jakarta, Pemerintah Gandeng Investor Dalam dan Luar Negeri

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:04 WIB

Harmoni Park Group Targetkan Penjualan Properti Naik 20 Persen pada 2026, Hunian Bekasi Makin Diminati

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:33 WIB

KPR Tenor 40 Tahun Segera Diterapkan, Cicilan Rumah Subsidi Berpotensi di Bawah Rp1 Juta

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:46 WIB

PPN DTP hingga Akhir 2026 Dorong Penjualan Rumah Menengah, Citanusa Catat Kenaikan Closing Rate

Berita Terbaru

Internasional

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:10 WIB