Okepost.id, Jakarta – DPR dan pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2027 berada pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Target tersebut masuk dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menilai target itu harus diikuti langkah konkret agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya meningkat, tetapi juga lebih berkualitas. Menurutnya, pemerintah perlu mempercepat transformasi struktural sebagai fondasi untuk mendorong ekonomi nasional tumbuh lebih tinggi. (29/6/26)
Banggar DPR juga meminta pemerintah menjaga pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kisaran 5,3 persen hingga 5,6 persen. Pemerintah didorong menyempurnakan program bantuan sosial, subsidi, dan kompensasi agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah perlu memperluas lapangan kerja, mengendalikan inflasi pangan, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memperbaiki iklim investasi. Langkah tersebut mencakup penyederhanaan regulasi, penurunan biaya logistik, pemberian insentif perpajakan, dan kepastian hukum bagi investor.
Di sektor investasi, Banggar menargetkan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi nasional tumbuh 6,5 persen hingga 7,5 persen. DPR juga mendorong penguatan program hilirisasi industri dan pembangunan sektor industri prioritas agar Indonesia semakin kuat dalam rantai pasok global.
Said turut menyoroti peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Ia menegaskan lembaga tersebut perlu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sudah waktunya Danantara kita tagih kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Untuk asumsi ekonomi makro 2027, pemerintah dan DPR menyepakati sasaran inflasi pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen. Sementara nilai tukar rupiah diproyeksikan bergerak di rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.
Dalam postur fiskal 2027, pendapatan negara ditargetkan mencapai 12,01 persen–12,40 persen terhadap PDB, sedangkan belanja negara diperkirakan berada pada kisaran 13,81 persen–14,80 persen terhadap PDB.
Banggar DPR juga menyoroti kenaikan Debt Service Ratio (DSR) pemerintah yang mendekati 47,19 persen. DPR meminta pemerintah menyiapkan peta jalan pengelolaan dan mitigasi utang agar keberlanjutan fiskal tetap terjaga. (Pro)









